Gugat Dokter Richard Lee Senilai Rp20,7 Miliar, Razman Arif Nasution Kalah di Pengadilan

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:02 WIB
Gugat Dokter Richard Lee Senilai Rp20,7 Miliar, Razman Arif Nasution Kalah di Pengadilan
Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum senilai Rp20,7 miliar yang dilayangkan Razman Arif Nasution terhadap dokter Richard Lee.

"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat. Gugatan penggugat tidak dapat diterima," kata Richard Lee saat membacakan salinan putusan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Richard Lee, gugatan mantan pengacaranya itu ditolak hakim karena dianggap tak masuk akal.

"Abang mantan kan minta gaji untuk 10 tahun ke depan, menurut hakim itu tidak masuk akal," ujarnya.

Hakim disebut Richard Lee juga menilai dirinya tak melanggar kesepakatan dalam kontrak karena sudah membayar jasa Razman Arif Nasution saat diminta jadi kuasa hukum. Justru, Arif sebagai penggugat yang dianggap melanggar kontrak.

Razman Arif Nasution bersama asistennya di podcast Uya Kuya.
Razman Arif Nasution bersama asistennya di podcast Uya Kuya.

"Penggugat tidak melakukan kewajibannya. Padahal tergugat sudah minta penggugat untuk review dokumen sebanyak empat kali," kata Richard Lee.

Razman Arif Nasution juga disebut Richard melanggar kode etik advokat dengan menyebar data pribadi dirinya ke publik.

"Penggugat menyampaikan data-data pribadi tergugat ke publik. Padahal berdasar kode etik advokat, itu tidak diperbolehkan," kata Dokter Richard Lee.

Sehingga dengan situasi tersebut, hakim menganggap pemutusan kontrak kerja sama antara Dokter Richard Lee dan Razman Arif Nasution tidak melanggar hukum.

baca juga

"Pemutusan perjanjian yang dilakukan tergugat sah dan tidak melawan hukum," ujar Dokter Richard Lee.

Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.

Putusan pengadilan atas gugatan Razman Arif Nasution ke Dokter Richard Lee sendiri ditetapkan pada 21 Desember 2022. Masing-masing pihak masih diperkenankan mengambil langkah hukum atas putusan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parodikan Pengacara Rekan Razman Nasution, Denise Chariesta Dilaporkan ke Polisi

Parodikan Pengacara Rekan Razman Nasution, Denise Chariesta Dilaporkan ke Polisi

Entertainment | Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:56 WIB

Ida Netty Pengacara Razman Arif Nasution Ngamuk-Ngamuk Sambil Puji Paras Dokter Richard Lee: Ternyata Anda Ganteng Lho!

Ida Netty Pengacara Razman Arif Nasution Ngamuk-Ngamuk Sambil Puji Paras Dokter Richard Lee: Ternyata Anda Ganteng Lho!

Entertainment | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:16 WIB

Razman Arif Nasution Gengsi Belanja di Toko Online, Dicibir: Baju Mahal, Harga Diri Murah

Razman Arif Nasution Gengsi Belanja di Toko Online, Dicibir: Baju Mahal, Harga Diri Murah

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 16:48 WIB

Masih Sakit Hati Disebut Punya Kelainan Seksual, Hotman Paris Ogah Damai dengan Razman Arif Nasution

Masih Sakit Hati Disebut Punya Kelainan Seksual, Hotman Paris Ogah Damai dengan Razman Arif Nasution

Entertainment | Kamis, 15 September 2022 | 11:20 WIB

Razman Nasution Ngaku Sulit Percaya Hakim, Dibikin Ramai Uya Kuya dan Dokter Richard Lee

Razman Nasution Ngaku Sulit Percaya Hakim, Dibikin Ramai Uya Kuya dan Dokter Richard Lee

Entertainment | Rabu, 14 September 2022 | 18:17 WIB

Jadi Pengacara Dokter Richard Lee, Bayaran Razman Arif Nasution Fantastis

Jadi Pengacara Dokter Richard Lee, Bayaran Razman Arif Nasution Fantastis

Bali | Rabu, 14 September 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×