Diduga dokumen tersebut merupakan hasil pemindaian (scanned) dari dokumen asli yang berkaitan dengan proses perceraian mereka.
Namun, meskipun Maia Estianty telah menyampaikan tuntutan yang begitu rinci, akhirnya gugatan hak asuh anak dan tuntutan harta gono-gini yang diajukan oleh Maia ditolak oleh majelis hakim tinggi pengadilan agama yang mengadili kasus perceraian mereka.