Umi Pipik yang dikenal sebagai istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje, baru-baru ini menjadi sorotan media dan masyarakat luas.
Alasannya adalah laporan yang diajukannya terhadap seorang selebgram bernama Oklin Fia ke Bareskrim Polri terkait kasus pornografi yang menarik perhatian publik.
Umi Pipik dengan tegas menyatakan bahwa laporannya akan tetap dilanjutkan, dan Oklin Fia akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus ini.
Laporan tersebut muncul setelah konten Oklin Fia yang menampilkan aksi makan es krim dengan gestur mesum menjadi viral di media sosial. Yang menambah kontroversi adalah, fakta bahwa Oklin Fia mengenakan jilbab dalam video tersebut.
"Kemarin saya dari Bareskrim Polri, kemarin saya di-BAP, ditanya-tanya hampir satu jam lebih," ujar Umi PIpik, dikutip dari kanal Intens Investigasi pada Kamis (21/9/2023).
Meskipun Oklin Fia telah meminta maaf atas kontennya yang kontroversial tersebut, Umi Pipik bersikeras untuk melanjutkan laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan oleh polisi telah dimulai, dan pemanggilan resmi mungkin akan segera dilakukan.
"Tinggal pemanggilan mungkin," kata Umi Pipik.
Dalam konteks ini, Umi Pipik menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan dan bahwa Oklin Fia harus bertanggung jawab atas tindakannya.
"Kalau ada pernyataan tidak mengulangi lagi ya semoga. Cuma kan untuk hal ini, proses hukum kan sudah berjalan, ya biarkan dulu." ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Trauma, Meli 3GP Akui Adegan Buka Baju Tidak Ada di Naskah: Aku Dipaksa
Sebagian besar publik mungkin merasa bahwa permintaan maaf Oklin Fia adalah langkah yang tepat dalam mengatasi situasi ini. Namun, proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.