Kanwilkumham Riau Dorong Perguruan Tinggi Bangun dan Integrasikan JDIH

Metro Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2022 | 21:14 WIB
Kanwilkumham Riau Dorong Perguruan Tinggi Bangun dan Integrasikan JDIH
Kanwilkumhan Riau

Pekanbaru, suara.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi Pengintegrasian Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Provinsi Riau, Selasa (17/05).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud dengan dihadiri oleh 20 (dua puluh) peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau serta Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Provinsi Riau. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Nofli, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Kapus JDIHN) beserta jajaran.

Achmad Brahmantyo menyampaikan guna menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, tertata dan terselenggara dengan baik, perlu adanya pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) seluruh anggota.

“Lewat integrasi JDIH dalam satu portal (JDIHN) merupakan salah satu upaya mewujudkan sistem pembangunan hukum secara nasional. Harapannya adalah memperoleh kemudahan dalam melakukan akses dokumen, produk hukum dan informasi hukum lainnya,” ucapnya.

Apresiasi juga diberikan kepada Perguruan Tinggi yang telah terintegrasi dengan JDIHN Pusat. Harapannya, melalui kegiatan ini bisa menjadi jembatan integrasi antara JDIH Perguruan Tinggi yang ada di Wilayah Riau dengan Pusat sehingga dapat mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang terpadu, berkualitas, lengkap, akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh masyarakat.

Selanjutnya Kapus JDIHN, Nofli, menyampaikan beberapa informasi penting terkait perkembangan JDIH terkini serta pentingnya peran perpustakaan hukum pada Perguruan Tinggi sebagai anggota JDIH, "adapun dokumen hukum yang dikelola oleh anggota JDIH perguruan tinggi nantinya akan menjadi koleksi hukum nasional yang sudah terintegrasi dengan portal JDIHN", jelasnya.  

Sementara pada kesempatan yang sama, Diden selaku  Sub Koordinator Digitalisasi Dokumen Hukum menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Perpustakaan Hukum yang ingin bergabung menjadi anggota JDIHN dan terintegrasi dengan portal JDIHN. Dijelaskan lebih lanjut bahwa aplikasi Indonesian Legal Documentation and Information System (ILDIS) yang dimiliki oleh pusat JDIHN dibuat untuk membantu anggota JDIH dalam melakukan pengelolaan dokumen hukum.

“Pusat JDIHN telah membuat aplikasi ILDIS Ver. 3 yang dimana aplikasi ini dapat digunakan secara gratis oleh anggota JDIH yang dirasa memiliki keterbatasan IT dan anggaran di instansinya dalam membangun JDIH”, pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI