Kanwil Kumham Lampung, Lapas dan Rutan di Lampung Siap Kembali Laksanakan Sidang Tatap Muka

Metro | Suara.com

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:25 WIB
Kanwil Kumham Lampung, Lapas dan Rutan di Lampung Siap Kembali Laksanakan Sidang Tatap Muka
Istimewa

Lampung, suara.com-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Syamsul Arief bersama Panitera PN Tanjungkarang Asmar Josen melakukan kunjungan koordinasi di Kantor Kanwil Kumham Lampung, Kamis (19/5/2022)

Kepala Kantor Kanwil Kumham Lampung Edi Kurniadi didampingi Kadiv Administrasi, Topan Sopuan, Kadiv Pemasyarakatan, Farid Junaedi,  Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Salpius Sarumaha serta Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar hadir dalam  silaturahmi tersebut.

Isu penting yang dikoordinasikan dalam pertemuan ini adalah pelaksanaan sidang secara tatap muka langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Syamsul Arief menjelaskan Sebagaimana diketahui sejak pandemi covid 19 muncul awal tahun 2020 di Indonesia telah menghambat dan membatasi banyak pertemuan sosial termasuk dalam dunia peradilan khususnya persidangan di Pengadilan.

“Sehingga perintah dalam UU No. 8/1981 tentang hukum acara pidana yakni persidangan wajib dilaksanakan secara tatap muka langsung  kemudian harus menyesuaikan menjadi persidangan secara online atau daring karena adanya pandemi, Mahkamah Agung sendiri telah menerbitkan Perma Nomor 4 Tahun 2020 yang memberikan payung hukum bagi pelaksanaan persidangan secara elektronik bagi perkara pidana, pidana militer dan jinayat,”jelasnya.

Setelah dua tahun pandemi berlangsung pemerintah menilai pandemi ini sudah berubah menjadi endemi. Menyikapi hal ini Syamsul memyampaikan pandangannya bahwa dalam hukum dikenal asas hukum hidup dan mengikuti perkembangan masyarakat.

“Jika sebelumnya sidang wajib berlangsung secara tatap muka maka karena alasan-alasan keterdesakan (overmacht) maka hukum materil dan formil juga perlu menyesuaikan pelaksanaan sidang secara daring karena alasan keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi,”jelasnya.

Menurut Syamsul dalam  Perma No 4 Tahun 2020  sidang daring itu memerlukan syarat adanya keadaan yang memungkinkan dilakukannya persidangan daring antara lain karena terjadi bencana alam, wabah penyakit, keadaan yang ditetapkan pemerintah sebagai keadaan darurat atau keadaan lain yang menurut penilaian majelis hakim Pengadilan.

“Jadi Perma itu bukan melarang sidang tatap muka tapi mengatur pelaksaan sidang secara daring jika adanya keadaan dan situasi keterdesakan itu,”ungkapnya.

Menurutnya Perma tersebut memberi panduan cara mengatur ruang sidang secara elektronik adalah ruang sidang di pengadilan yang meliputi kantor kejaksaan, rutan/lapas atau tempat lain yang ditetapkan oleh majelis hakim dengan ketentuan semua peserta sidang harus terlihat di layar monitor dengan terang dan suara yang jelas.

Syamsul menilai melihat kondisi pandemi yang kini telah berubah menjadi endemi dan herd immunity masyarakat yang terbentuk serta kebijakan pemerintah yang telah memberi kelonggaran atas pembatasan sosial maka praktek persidangan secara tatap muka langsung (offline) di ruang sidang pengadilan sebagaimana hukum acara pidana harus sudah dipraktekkan kembali.

"Kita penegak hukum perlu lentur dengan situasi yang berubah. Perlu sigap untuk keluar dari zona nyaman. Jika sebelumnya kita siap untuk sidang online maka harusnya kita juga sigap untuk sidang offline" jelas Syamsul.

Merespon hal tersebut Kepala Kanwil Kenkumham Provinsi Lampung, Edi Kurniadi yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Farid Junaedi  mengatakan siap mendukung dan melaksanakan persidangan secara tatap muka langsung.

"Jajaran Rutan dan Lapas di wilayah provinsi Lampung siap melaksanakan persidangan secara offline. Kami memahami situasi zaman yang berubah dan kami ikut menyesuaikan. Kami sepenuhnya memahami situasi kendala teknis pelaksanaan sidang secara online justru kerap menyulitkan hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan terdakwa dalam menemukan nilai hukum dan keadilan. Maka pelaksanaan sidang secara tatap muka langsung sebagaimana hukum acara pidana kami siap mendukung" ujarnya.

Senada Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Farid Junaedi  mengatakan bahwa dirinya mendukung sepenuhnya pelaksanaan sidang secara tatap muka langsung (offline) di ruang persidangan Pengadilan Negeri.

"Saya memberi arahan kepada seluruh Kalapas dan Karutan di Lampung untuk mematuhi dan melaksanakan setiap Penetapan persidangan  secara tatap muka (offline) yang telah ditentukan oleh majelis hakim. Jika penetapan sidang secara offline telah diberitahukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Lapas dan Rutan kami akan segera laksanakan dengan menyiapakan para terdakwa yang ditahan di Lapas dan Rutan untuk keluar mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri. Terlebih tahanan dan warga binaan Lapas dan Rutan di Lampung telah menerima vaksin secara lengkap," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Viral Sosok Mirip Vidi Aldiano, Ternyata Egi Fazri Mantan Pacar Eva Manurung

Viral Sosok Mirip Vidi Aldiano, Ternyata Egi Fazri Mantan Pacar Eva Manurung

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 12:43 WIB

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Motor Ekonomi Baru, Kampung Nelayan Bisa Produksi hingga 2,15 Juta Ton Ikan per Tahun

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 12:42 WIB

Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian

Mengenal Karakter Musk untuk Parfum Mewah bagi Penggemar Wewangian

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Anxiety Tidak Berbahaya, Itu Tandanya Sistem Tubuhmu Sedang Update

Anxiety Tidak Berbahaya, Itu Tandanya Sistem Tubuhmu Sedang Update

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung

Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung

Jabar | Kamis, 02 April 2026 | 12:41 WIB

Prediksi Harga Samsung Galaxy A27 Beredar, Andalkan Chipset Snapdragon

Prediksi Harga Samsung Galaxy A27 Beredar, Andalkan Chipset Snapdragon

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 12:40 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Lagi Tren Blok GM Semarang: Replika Blok M yang Bikin Anak Skena Betah Nongkrong

Lagi Tren Blok GM Semarang: Replika Blok M yang Bikin Anak Skena Betah Nongkrong

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 12:36 WIB

3 Pilihan Body Mask Ekstrak Beras, Rahasia Kulit Auto Glowing dan Cerah!

3 Pilihan Body Mask Ekstrak Beras, Rahasia Kulit Auto Glowing dan Cerah!

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 12:35 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB