Metro, Suara.com - Penguasa militer Myanmar memerintahkan agar pemimpin negara yang terguling, Aung San Suu Kyi dipindahkan ke penjara. Perintah itu diberikan Junta Myanmar setelah Suu Kyi sebelumnya ditahan di pengadilan.
Suu Kyi sendiri telah didakwa dengan setidaknya 20 pelanggaran pidana sejak dia digulingkan dalam kudeta awal tahun lalu. Peraih Nobel Perdamaian itu juga didakwa dengan sejumlah tuduhan korupsi. Meski demikian, perempuan berusia 77 tahun itu telah menyangkal semua tuduhan yang disangkakan ke dirinya.
Pemimpin Junta, Min Aung Hlain mengizinkan Suu Kyi untuk tetap ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota Naypyitaw, meskipun tengah dihukum akibat tuduhan penghasutan dan beberapa pelanggaran kecil.
Salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya, karena sensitif terhadap persidangan menyebut persidangan Suu Kyi akan dipindahkan ke pengadilan khusus di penjara Naypyitaw.
Adapun proses pengadilan Suu Kyi yang berlangsung maraton, digelar secara tertutup dan hanya informasi terbatas yang dilaporkan oleh media pemerintah. Perintah pembungkaman juga telah dilakukan terhadap pengacaranya, yang menjadi satu-satunya akses terhadap Suu Kyi pada hari-hari persidangan.
Persidangan Suu Kyi juga mendapatkan sorotan tajam dari negara-negara Barat. Mereka menyatakan bahwa tuduhan dan hukuman itu palsu, sehingga menuntut pembebasan Suu Kyi. Namun, Junta Myanmar menyatakan jika Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.
Sumber : Suara.com