- Aparat gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton obat bius ketamin di perairan utara Berakit, Bintan, pada Agustus 2026.
- Operasi gabungan melibatkan Bea Cukai, BNN, Bareskrim Polri, dan TNI Angkatan Laut setelah mendapat informasi intelijen internasional.
- Petugas menangkap delapan warga negara asing yang bertindak sebagai anak buah kapal di kapal King Sun.
Suara.com - Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton obat bius jenis ketamin dalam kapal berbendara asing King Sun di perairan Batam, Kepualaun Riau. Tak hanya itu, mereka juga menangkap 8 warga asing yang menjadi anak buah kapal.
Penyergapan ini bukanlah hasil dari patroli rutin biasa. Ini adalah kulminasi dari operasi intelijen 'silent operation' yang melibatkan koordinasi lintas negara selama hampir tiga bulan.
Adapun aparat yang ikut serta dalam misi ini ialah dari Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Direktorat Jenderal Bea Cukai, BNN, Bareskrim Polri, dan TNI Angkatan Laut.
"Aparat gabungan berhasil melumpuhkan kapal King Sun di perairan utara Berakit, Bintan, yang menyimpan 1,3 ton obat bius ketamin," demikian keterangan otoritas Dirjen Bea Cukai, Sabtu (8/8/2026).
Perburuan Panjang Sejak Mei
Drama penangkapan ini bermula pada Kamis, 21 Mei 2026. Saat itu, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC menerima informasi krusial dari counterpart Thailand mengenai adanya pergerakan gelap pengangkutan narkotika oleh kapal bernama King Sun.
Radar pemantauan segera diaktifkan. Meskipun kapal sempat terpantau menuju Teluk Thailand pada bulan Mei, analisis intelijen menunjukkan rencana pengangkutan tersebut sempat dibatalkan oleh sindikat, diduga karena mencium adanya pengawasan ketat.
Namun, aparat tidak mengendurkan pengawasan. Memasuki Juli 2026, King Sun kembali bergerak menuju wilayah Teluk Thailand.
Analisis pergerakan kapal target menunjukkan anomali yang konsisten dengan pola penyelundupan berisiko tinggi.
Titik terang muncul pada Minggu, 2 Agustus 2026, ketika Bareskrim Polri menerima informasi tambahan dari sumber berbeda, yakni Taiwan Coast Guard.
Informasi ini mengonfirmasi dugaan kuat King Sun tengah membawa muatan haram menuju perairan Indonesia.
Sinergi empat pilar keamanan—Bea Cukai, BNN, Polri, dan TNI AL—segera dikonsolidasikan dalam satu komando operasi gabungan.
Intersepsi di Tengah Laut
Puncak pengejaran terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Unsur tempur laut KRI Kerambit-627 bersama kapal patroli BC 30005, melakukan intersepsi taktis di perairan Utara Berakit.
Tanpa perlawanan berarti, kapal King Sun berhasil dikuasai dan segera dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Satgas gabungan.