Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja

Pebriansyah Ariefana

Senin, 20 Juli 2026 | 16:04 WIB
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/ James Kovin)
baca 10 detik
  • Dua wanita Indonesia disekap di Myanmar dengan kondisi luka fisik dan tangan terikat.

  • Pelaku meminta tebusan Rp 220 juta serta mengancam akan menjual organ tubuh korban.

  • BP3MI meminta masyarakat menghindari lowongan kerja luar negeri ilegal yang marak di media sosial.

Suara.com - Dua wanita asal Indonesia menjadi korban penyekapan brutal oleh sindikat perdagangan orang di Kota Myawaddy, Myanmar. Tragedi memilukan ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan mereka viral di media sosial.

Ayu yang berasal dari Agam, Sumatera Barat, dan Susi warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terlihat mengalami luka fisik. Tangan mereka terikat erat dan bagian kaki dipenuhi luka akibat penganiayaan berat.

Jaringan kriminal yang menyekap kedua korban ini secara terang-terangan memeras pihak keluarga. Mereka menuntut uang tebusan sebesar Rp 220 juta agar kedua perempuan tersebut bisa dibebaskan.

Ancaman yang dilayangkan para pelaku pun sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Jika uang tidak diberikan, korban akan dicambuk dan organ tubuh mereka terancam dipotong untuk dijual.

Merespons situasi darurat ini, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat bergerak cepat. Pihak berwenang langsung melakukan pelacakan terhadap rekam jejak keberangkatan para korban.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, membenarkan salah satu korban bernama Ayu.

"Ayu diketahui pernah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Tangerang."

"Mereka berangkat melalui Malaysia dan Thailand hingga akhirnya masuk ke Myanmar. Di sanalah kemudian terjadi peristiwa yang menimpa mereka," ujarnya, Kamis lalu.

Langkah diplomasi internasional kini tengah diupayakan oleh pemerintah demi menyelamatkan nyawa kedua warga negara Indonesia tersebut. Koordinasi lintas instansi telah berjalan secara intensif guna mendesak tindakan penyelamatan di lapangan.

baca juga

BP3MI Sumbar kini telah menggandeng Pemerintah Kabupaten Agam dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat. Mereka bersama-sama mendorong pemerintah pusat untuk segera mendesak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon.

Kasus ini menjadi alarm keras mengenai masih maraknya jalur pemberangkatan kerja ilegal ke luar negeri. Para mafia penyalur tenaga kerja memanfaatkan celah perbatasan untuk mengelabui petugas.

Jupriyadi menduga, keberangkatan kedua korban wanita itu dilakukan melalui jalur nonprosedural yang kerap dimanfaatkan jaringan perekrut ilegal untuk membawa calon pekerja migran.

Masyarakat diminta untuk lebih jeli dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar di internet. Modus penipuan berkedok lowongan kerja di media sosial sering kali berakhir dengan penyiksaan.

"Jangan mudah percaya pada informasi di media sosial karena 99 persen hanya berisi iming-iming yang berpotensi menjerat masyarakat," tegasnya.

Secara regulasi, pemerintah sama sekali tidak memberikan izin penempatan tenaga kerja untuk negara Myanmar. Absennya hubungan kerja resmi ini membuat jaminan keselamatan pekerja di sana menjadi nihil.

"Pemerintah Indonesia secara tegas melarang bekerja di Myanmar karena tidak ada perjanjian kerja sama. Oleh sebab itu, keberangkatan secara tidak resmi sangat berisiko dan berpotensi membuat seseorang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang," tuturnya.

Kasus penyekapan pekerja migran Indonesia di Myawaddy, Myanmar, terus berulang akibat maraknya penipuan lowongan kerja daring (online scams). Wilayah Myawaddy merupakan zona konflik terisolasi di Myanmar yang kerap menjadi markas operasi sindikat kriminal internasional.

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menetapkan moratorium penempatan pekerja ke negara tersebut demi alasan keselamatan. Namun, sindikat ilegal terus memanfaatkan rute transit di Malaysia dan Thailand untuk menyelundupkan warga negara Indonesia secara nonprosedural.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:53 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:40 WIB

Terkini

The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi

The Sounds Project Vol. 9 Hadirkan 120+ Musisi, Siap Ramaikan Festival Musik Lintas Generasi

Entertainment | Senin, 20 Juli 2026 | 16:03 WIB

Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

Korupsi Pinjaman Proyek Batu Bara PLN Bikin Negara Rugi Rp38,8 Miliar, Dua Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:01 WIB

Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres

Dari Sasaran Kritik Menjadi Pahlawan, Ini Ucapan Menyentuh Ferran Torres

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 16:00 WIB

Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo

Tak Hanya Leandro Paredes, Asisten Lionel Scaloni Tertangkap Kamera Tinju Dani Olmo

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 15:57 WIB

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol

Harga Obat Naik, Penyakit Ringan seperti ISPA dan Flu Berpotensi Bikin Kantong Jebol

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital

Ancaman 'Micro-Cheating': Saat Perselingkuhan Berlindung di Balik Fitur Privasi Digital

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:50 WIB

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Tak Boleh Jadi Alat Tunda Sidang

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:49 WIB

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 15:45 WIB

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Diambil Alih Pemprov Sulsel, Bagaimana Nasib Eks Stadion Mattoanging?

Sulsel | Senin, 20 Juli 2026 | 15:44 WIB

×