Metro, Suara.com- Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Metro, Deny Sanjaya mengatakan bahwa saat ini masih banyak para pelaku usaha dan UMKM yang belum memiliki perizinan.
Hal tersebut menurutnya perlu mendapatkan perhatian terlebih sejak bulan Agustus tahun 2021, telah keluar aturan baru, aplikasi baru dan sistem baru yakni OSSRBA.
Deni menjelaskan lewat perubahan ini pihaknya terus berupaya memfasilitasi semua pelaku usaha dan UMKM dalam mendampingi prosedur pembuatan NIB.
"Kami akan merancang strategi dengan menggandeng berbagai kalangan agar para pelaku usaha semakin dimudahkan dalam mengurus perizinan berusaha,"ujarnya, rabu (22/6/2022).
Menurutnya lewat kerjasama dengan berbagai kalangan pendampingan perizinan berusaha para pelaku usaha dan UMKM kedepan diharapkan akan semakin mudah.
"Kami akan mencoba menginventarisir data UMKM terlebih dahulu, mana saja yang belum memiliki perizinan beruaha agar kemudian dapat menemukan langkah yang tepat untuk mendorong para pelaku berusaha mendapat perizinan,"ungkap kandidat doktor administrasi negara tersebut.
Selain itu pemanfaatan ruang-ruang publik untuk membantu perizinan berusaha kedepannya perlu dipikirkan agar mudah diakses oleh para pelaku usaha atau UMKM tersebut.
"Bila mengisi sendiri kesulitan, datang ke dinas sungkan maka perlu dibantu dengan berbagai kemudahan seperti menggandeng sukarelawan untuk membantu proses perizinannya,lewat kerjasama dan gotong-royong ini harapannya kedepan semakin banyak lagi pelaku usaha dan UMKM yang memiliki perizinan "imbuhnya.
Denny juga berkomitmen bahwa layanan publik khususnya terkait perizinan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha dan UMKM akan menjadi prioritas sebagai upaya mendukung visi Kota Metro.