Terobosan SEAQIL Menginisiasi Penyusunan Standar Kompetensi Pengajar (SKP) BIPA
Komitmen SEAQIL lainnya dalam upaya mewujudkan salah satu cita-cita bangsa Indonesia, yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu lingua franca di Asia Tenggara telah ditunjukkan dengan menginisiasi penyusunan Standar Kompetensi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (SKP BIPA).
Direktur GTK Dikdas mengatakan, penyusunan SKP BIPA penting karena hingga kini belum tersedianya standar kompetensi pengajar BIPA yang dapat menjadi acuan oleh lembaga penyelenggara BIPA di wilayah nasional, regional, dan internasional. “Dengan hadirnya SKP BIPA terbitan SEAQIL pada tahun 2022 ini, secara internal SEAQIL telah memiliki dokumen acuan standar dalam hal penyelenggaraan kegiatan ke-BIPA-an,” tutur dia.
Sementara itu, dalam lingkup eksternal, SKP BIPA menurut Rachmadi dapat digunakan oleh pengajar dan/atau penyelenggara BIPA di wilayah nasional, regional, dan internasional dalam penyelenggaraan dan pengembangan kegiatan ke-BIPA-an, khususnya dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi pengajar BIPA.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek terus mendorong upaya SEAMEO dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Asia Tenggara. “Semoga Standar Kompetensi Pengajar BIPA dapat memberikan manfaat dan menjadi acuan dalam pengembangan kegiatan ke-BIPA-an di tanah air dan kawasan Asia Tenggara,” harap Direktur GTK Dikdas mengakhiri sambutannya.
Narasumber yang turut berbincang pada kesempatan ini, Felicia N. Utorodewo turut menyampaikan harapannya. “Semoga dokumen ini dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kompetensi Bapak/Ibu dan pengajar sehingga akhirnya kita dapat tampil lebih optimal dalam menjalankan tugas menjadikan Indonesia sebagai bahasa dunia,” tuturnya saat memberikan pernyataan penutup.
Dalam hal pengembangan SKP BIPA, Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani menjelaskan bahwa SEAQIL menyusun dokumen acuan dan/atau pedoman kerja SEAQIL dalam pelaksanaan berbagai program terkait BIPA pada tahun-tahun selanjutnya, seperti seminar, pendidikan dan pelatihan (diklat), lokakarya, penyusunan modul, pembuatan video pembelajaran, dan lain-lain.
Luh Anik dalam penjelasannya menyebut bahwa SKP BIPA juga dikembangkan sebagai upaya untuk menyediakan standar yang dapat dijadikan acuan oleh pengajar dan/atau penyelenggara BIPA, pemangku kepentingan lainnya serta pengambil kebijakan untuk menjaga kualitas pengajar BIPA dalam lingkup nasional, regional, bahkan internasional.
“Dalam penyusunannya, SEAQIL melibatkan para ahli, pengajar, peneliti, pemerhati, dan pegiat BIPA dari berbagai lembaga, baik penyelenggara BIPA formal dan nonformal maupun mandiri,” jelasnya seraya berharap bahwa standar kompetensi ini dapat dimanfaatkan secara luas oleh berbagai lembaga formal dan nonformal penyelenggara BIPA.
Baca Juga: Pelaku Ekraf Gorontalo Didorong Olah Jagung Jadi Produk Berdaya Saing
Turut hadir para Direktur SEAMEO Centre di Indonesia; jajaran Deputi Direktur SEAMEO Centre di Indonesia; para Atase Pendidikan dan Kebudayaan serta Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI di Wilayah Asia Tenggara; para rektor universitas mitra SEAQIL dan pimpinan perguruan tinggi; tim penggagas, penyusun, penelaah dan pembahas SKP BIPA; para kepala sekolah mitra SEAQIL; serta para mahasiswa pendamping KLS.