Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meresmikan Sentra Pelayanan Informasi Masyarakat (Selaras) pada Kamis (18/8/2022).
Selaras sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 90 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan layanan informasi publik terpadu Kementerian Desa PDTT.
Pria yang akrab disapa Gus Halim meninjau langsung kondisi dan fasilitas yang ada di Ruang Selaras dan mencoba Mesin Mengambil Nomor Antrian dan langsung menuju Desk yang merupakan perwakilan Unit Kerja Eselon (UKE) I. Yang dipilih Gus Halim adalah Desk Ditjen PPKTrans.
Disini, Gus Halim mendapat penjelasan soal program kerja yang telah dijalankan selama ini, termasuk mendapat penjelasan soal Sistem Informasi Peta Terpadu Kawasan Transmigrasi (SIPUKAT). Setelah itu, Gus Halim meninjau fasilitas lain seperti ruang PPID, ruang rapat, Call Center dan Ruang Baca.
Sebelumnya, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid merespons positif keberadaan Selaras sebagai sentra informasi.
"Selaras adalah salah satu cara mewujudkan peningkatan pelayanan publik dan bisa wujudkan target nilai Reformasi Birokrasi " kata Sekjen Taufik.
Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menjelaskan, moto Selaras adalah memberikan pelayanan prima dengan SELARAS yang merupakan akronim dari Senyum, Sapa, Salam, Efektif, Loyal, Akurat, Responsif,Adil dan Sinergi.
"Visi Selaras adalah mewujudkan layanan informasi publik yang Akuntabel, Profesional, Integritas dan Kebersamaan untuk meningkatkan kepuasam masyarakat terhadap penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa PDTT yang transparan," kata Erlin.
Baca Juga: Perumnas dan IPB Kerjasama Sediakan Hunian untuk Tenaga Pendidik