Mahasiswa UAD Yogyakarta, Danang Rizky Fadilla Amanta Jadi Duta Peradilan

Metro

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Mahasiswa UAD Yogyakarta, Danang Rizky Fadilla Amanta Jadi Duta Peradilan
Mahasiswa UAD Yogyakarta, Danang Rizky Fadilla Amanta Jadi Duta Peradilan (Humas MA)

Metro, Suara.com- Mahkamah Agung menyelenggarakan  pemilihan Duta Peradilan Indonesia tahun 2022 sebagai rangkaian hari ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-77. Pemilihan Duta ini menyasar mahasiswa aktif fakultas hukum dan syariah terbaik dari seluruh Indonesia yang berusia antara 18-22 tahun.

Promosi dan sosialisasi Pemilihan Duta Peradilan ini sendiri telah dilaksanakan sejak Mei 2022. Hingga Juli 2022 terdapat 2573 pendaftar dari berbagai kampus di seluruh Indonesia. Dari ribuan peserta tersebut, kemudian ditetapkan 20 peserta terbaik dan disaring kembali menjadi 8 peserta terbaik.

Para peserta terbaik ini berasal dari 351 Perguruan Tinggi yang tersebar di 33 propinsi berdasarkan hasil seleksi yang sangat ketat. Para juri dari kegiatan ini adalah D.Y. Witanto Hakim Yustisial pada Ketua Mahkamah Agung, Ronald Lumbuun Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dan Eva Alicia enterpreneur.

Turut hadir pada acara pemilihan Duta Peradilan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial,  Menteri Hukum dan HAM, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Sekrektaris Mahkamah Agung, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan yang lainnya.

Ketua Mahkamah Agung Syarifudin menyampaikan bahwa pemilihan duta peradilan ini bertujuan untuk mengakrabkan hukum khususnya kepada mahasiswa hukum di seluruh Indonesia dan masyarakat pada umumnya.

"Para peserta nantinya diharapkan dapat mengangkat citra positif bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Pemilihan duta peradilan ini juga diharapkan bisa lebih mendekatkan antara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan dengan para insan pendidikan, khususnya para mahasiswa hukum dan syariah sebagai generasi milenial yang akan meneruskan tampuk kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang,"ujarnya.

Pemilihan tiga terbaik ini dilakukan di Soehana Hall, Jakarta pada 18 Agustus 2022. Tiga peserta terbaik terpilih adalah Deden Rafi Syafiq Rabbani dari Universitas Padjajaran Bandung, Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Ridea Oktavia dari Universitas Syiah Kuala Aceh.

Dari tiga besar tersebut,  kemudian terpilihlah Danang Rizky Fadilla Amanta dari Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta sebagai Duta Peradilan 2022.

“Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya mengucapkan selamat kepada Duta Peradilan Indonesia Tahun 2022 yang baru terpilih, semoga dapat menjalankan masa pengabdian dengan baik sehingga mampu mengangkat citra positif bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahkamah Agung Luncurkan Film Pesan Bermakna Jilid II

Mahkamah Agung Luncurkan Film Pesan Bermakna Jilid II

Metro | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:37 WIB

Film Pesan Bermakna Diluncurkan 19 Agustus 2022

Film Pesan Bermakna Diluncurkan 19 Agustus 2022

Metro | Selasa, 16 Agustus 2022 | 00:03 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×