metro

Respon Perkembangan Ketenagakerjaan,Transformasi BPVP

Metro Suara.Com
Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:16 WIB
Respon Perkembangan Ketenagakerjaan,Transformasi BPVP
Respon Perkembangan Ketenagakerjaan, Kemnaker Transformasi BPVP (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Kementerian Tenaga Kerja  terus melakukan transformasi BPVP bertujuan agar mampu merespon perkembangan ketenagakerjaan dengan  mengubah bentuk dan fungsi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) .

Kemnaker terus melakukan transformasi BPVP bertujuan agar mampu merespon perkembangan ketenagakerjaan guna mencapai tujuan pembangunan ketenagakerjaan. Hal tersebut disampikan Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtunewe (Fraksi Partai Nasdem) di Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Pembangunan BPVP di setiap provinsi diperlukan dalam rangka penguatan pembangunan spasial ketenagakerjaan secara nasional, khususnya dalam konteks peningkatan kapasitas SDM, " ujar Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah menyebut ada beberapa urgensi UPTP BPVP di 34 provinsi. Di antaranya untuk mendukung pembangunan SDM nasional untuk bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN); memudahkan koordinasi dan sinergi antar pemerintah pusat dan daerah. 

"UPTP BPVP ini, juga mewujudkan pelatihan vokasi yang responsif dengan kebutuhan daerah dan tantangan global, sekaligus percepatan pembangunan ekonomi provinsi, "ungkapnya.

Beberapa bentuk transformasi atau pengalihan status dan kondisi BPVP di beberapa daerah menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker mencakup reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, reorientasi SDM, relationship, rebranding dan revitalisasi. Untuk pengalihan BPVP UPTD ke UPTP alurnya dimulai dari usulan Pemda (Gubernur/Kepala Daerah/DPRD) ke Kemnaker dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). 

Dari DPOD diterbitkan hasil rekomendasi kepada Kemnaker untuk selanjutnya diusulkan pembentukan BPVP ke MenpanRB.  

"Dari MenpanRB ini keluar analisis organisasi beserta validasi penghitungan kriteria dan persetujuan pembentukan SOTK UPTP untuk diteruskan ke Kemnaker yang menerbitkan Permenaker UPTP baru. Terutama perkembangan personil, aset dan pembiayaan, " kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Nadiem Luncurkan Program Revitalisasi UKS dan Sekolah Sehat untuk Wujudkan Anak Sehat Berkarakter

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI