metro

Wujudkan Peradilan yang Agung, Sehat dan Bahagia, IKAHI Gelar Seminar Judicial Wellbeing

Metro Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Wujudkan Peradilan yang Agung, Sehat dan Bahagia, IKAHI Gelar Seminar Judicial Wellbeing
IKAHI Gelar Seminar Judicial Wellbeing (Humas MA)

Metro, Suara.com- Hakim dalam menjalankan tugasnya kerap kali memiliki tantangan dan tekanan (job stressor) yang dihadapi.Tantangan dan tekanan tersebut bisa mengakibatkan pada kecemasan, depresi, dan stress, sehingga berimbas pada kinerjanya sebagai wakil Tuhan.

Guna membahas hal tersebut Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Khusus Mahkamah Agung menyelenggarakan seminar Judicial Wellbeing for Judiciary pada Selasa, 23 Agustus 2022 di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

Ketua Umum IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung Syamsul Maarif Ph.D, menjelaskan bahwa seminar ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari rapat kerja IKAHI Cabang Khusus MA pada tanggal 23 Juni yang lalu. 

Seminar ini sendiri merupakan kerja sama antara IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Hadir sebagai narasumber yaitu, Dr. Bagus Takwin, M. Hum., Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dan Dr. Yudiana Ratna Sari, M.Si., Psikolog, Koordinator Peminatan Psikologi Klinis Dewasa.

Sementara itu  Ketua IV Pengurus Pusat IKAHI Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. yang hadir mewakili Ketua Umum IKAHI menambahkan, seminar ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan lahiriah dan bathiniah hakim dan keluarganya, serta berorientasi pada peningkatan kesehatan mental bahagia dan kesejahteraan para hakim selama mengabdi menjalankan tugasnya.

.Yodi berharap seminar  ini bisa menghasilkan program konseling baik di IKAHI pusat dan cabang. Program tersebut bisa berbentuk konseling terhadap hakim dan keluarga maupun pembinaan dan penanganan secara rutin.

"Hakim adalah profesi yang bukan hanya membutuhkan tetapi menuntut kemampuan untuk mengatasi beban kerja yang berat secara konsisten dan mengelola emosional yang intens. Selain itu, profesi ini juga menuntut dan membawa potensi kepuasan dan stress yang sama besarnya,"ujarnya.

Psikolog, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Bagus Takwin mengatakan bahwa untuk menjaga stabilitas kehidupannya, hakim dituntut untuk memiliki judicial wellbeing.

Judicial Wellbeing menurut Takwin adalah pengalaman kesehatan, kegembiraan, dan kemakmuran, termasuk memiliki kesahatan mental yang baik, kepuasan hidup yang tinggi, rasa bermakna atau memiliki tujuan, serta kemampuan mengelola stress para petugas peradilan.

Baca Juga: Libatkan Relawan Garda Transfumi, Menkop UKM Targetkan 2,5 Juta UMKM Miliki NIB di 2024

"Dengan memiliki wellbeing, para hakim bisa menjaga kesehatan fisik dan mental secara bersamaan. Wellbeing juga bisa berdampak pada kinerja dan kualitas pengambilan keputusan yudisial.

Sementara itu, Psikolog Yudiana Ratna Sari menyampaikan bahwa untuk memiliki wellbeing, seseorang harus menyenangi pekerjaannya, harus bisa memberi makna dalam setiap apapun yang dikerjakan.

“Ketika kita bisa menyenangi dan memberi makna atas apapun yang kita lakukan, hambatan apapun, bahkan ketika sakit pun, semua akan akan menyenangkan,” katanya.

Lewat menghayati dan memberi makna pada setiap pekerjaan, maka tubuh dan pikiran yang sehat bisa menghasilkan jiwa yang kuat, sehingga berimbas pada peradilan yang sehat dan bahagia.

“Semoga kita semua bisa bersama-sama menciptakan peradilan bukan hanya yang agung, namun juga peradilan yang sehat dan bahagia,” harapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI