Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Surat Banding Pemecatan Sudah Dikirim

Metro

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:35 WIB
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Surat Banding Pemecatan Sudah Dikirim
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik diMabes Polri (Suara.com/Alfian Winanto)

Metro, Suara.com - Usai dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polr (KKEP), kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan kliennya sudah mengirimkan surat banding secara resmi. Arman Hanis, kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu, mengatakan surat banding sudah diserahkan pendamping dari Divisi Hukum Polri.

Namun, Arman pada pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (29/8/2022), hanya mengatakan, “sudah diajukan oleh pendamping (FS) dari Divisi Hukun Polri,” tanpa menjelaskan secara detail kapan surat itu diajukan. 

Meski menyatakan Ferdy Sambo sudah menyerahkan surat pengajuan banding resmi, Arman mengaku belum menyerahkan memori banding ke kepolisian.

“Kita masih memiliki waktu paling lambat 21 hari untuk menyerahkan memori banding itu,” ungkap Arman yang juga tidak menjelaskan alasan pengajuan banding dari Sambo tersebut.

Arman beralasan ia tidak mengetahui hal itu karena dalam sidang kode etik yang mendampingi dari Divisi Hukum Polri, bukan kuasa hukum pribadi.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo masih akan memeriksa terlebih dahulu informasi itu ke Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, KKEP telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Putusan sidang dibacakan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi pimpinan sidang. 15 saksi dihadirkan dalam sidang, yakni para tersangka dan sejumlah jenderal serta perwira di kepolisian. 

Mereka antara lain Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Lalu para tersangka adalah Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Sebelum dipecat dari kepolisian, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik selama lebih kurang 18 jam. Sanksi itu dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri dalam sidang yang berlangsung sejak Kamis (26/8/2022) sekitar pukul 09.30 WIB hingga Jumat (26/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau pemecatan Sambo berdasarkan perbuatan yang dilakukannya dan dianggap pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya adalah pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.

Hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo pun terbukti melanggar kode etik. Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.

Ferdy Sambo pun mengakui perbuatannya dan menyesali semua perbuatan yang telah ia lakukan. Meski demikian, Sambo pun mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo dalam pernyataanya.

Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. ()

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Putri Candrawathi Ngotot Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Tak Percaya

Putri Candrawathi Ngotot Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Tak Percaya

| Senin, 29 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Fabel Seram Teragung, 25 Kumpulan Horor yang Menghantui Pikiran

Fabel Seram Teragung, 25 Kumpulan Horor yang Menghantui Pikiran

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:35 WIB

Marquinhos Bocorkan Obrolannya dengan Gabriel Usai Gagal Penalti di Final Liga Champions

Marquinhos Bocorkan Obrolannya dengan Gabriel Usai Gagal Penalti di Final Liga Champions

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 12:34 WIB

John Herdman Serius Bidik Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Bakal TC 20 Hari di Bali

John Herdman Serius Bidik Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Bakal TC 20 Hari di Bali

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 12:34 WIB

Operasi Pasar Murah Awal Juni di Siak dan Pekanbaru, Cek Lokasinya

Operasi Pasar Murah Awal Juni di Siak dan Pekanbaru, Cek Lokasinya

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 12:33 WIB

Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal

Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 12:30 WIB

Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu,  Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan

Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 12:28 WIB

Ketika Awet Muda Justru jadi Kutukan di Film The Age of Adaline

Ketika Awet Muda Justru jadi Kutukan di Film The Age of Adaline

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:27 WIB

Cortis Kenang Pengorbanan dan Luka Demi Mewujudkan Mimpi di Lagu Blue Lips

Cortis Kenang Pengorbanan dan Luka Demi Mewujudkan Mimpi di Lagu Blue Lips

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:25 WIB

Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi

Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi

Sumut | Senin, 01 Juni 2026 | 12:22 WIB

Lenovo LOQ 32Q-10 Resmi di Indonesia, Monitor 32 Inci QHD untuk Gamer yang Haus Kecepatan

Lenovo LOQ 32Q-10 Resmi di Indonesia, Monitor 32 Inci QHD untuk Gamer yang Haus Kecepatan

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:21 WIB