Putri Bersikukuh Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Diperiksa Penyidik Polri

Metro | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:01 WIB
Putri Bersikukuh Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Diperiksa Penyidik Polri
Fakta-fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi.

Metro, Suara.com - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo masih bersikukuh bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pada Senin (29/8/2022), pengakuan itu terus diungkapkan Putri saat diperiksa polisi Jumat lalu.

Menurut keterangan resmi Arman Hanis selaku kuasa hukum pasangan suami istri (pasutri) tersangka, yakni Sambo dan Putri, yang dikutip pada Senin (29/8/2022), dalam pemeriksaan oleh penyidik Polri itu, kliennya (Putri) mendapat sekitar 80 pertanyaan.

“Dalam pemeriksaan, Ibu Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila alias korban kekerasan seksual dalam perkara yang menewaskan Brigadir J. Itu ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Arman pada awak media.

Lebih lanjut Arman mengatakan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dan dicatat penyidik dalam BAP. 

“Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang sesaat sebelum kematian Brigadir J. Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman lagi.

Lebih lanjut Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang  nanti saat di persidangan setelah bukti-bukti disampaikan. 

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya. 

Namun usai pemeriksaan, Putri masih belum ditahan dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan. 

Putri Tak Ditahan, Sambo Ajukan Banding

Usai dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polr (KKEP), kuasa hukum Ferdy Sambo menyatakan kliennya sudah mengirimkan surat banding secara resmi. Arman Hanis, kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri itu, mengatakan surat banding sudah diserahkan pendamping dari Divisi Hukum Polri.

Namun, Arman pada pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (29/8/2022), hanya mengatakan, “sudah diajukan oleh pendamping (FS) dari Divisi Hukun Polri,” tanpa menjelaskan secara detail kapan surat itu diajukan. 

Meski menyatakan Ferdy Sambo sudah menyerahkan surat pengajuan banding resmi, Arman mengaku belum menyerahkan memori banding ke kepolisian.

“Kita masih memiliki waktu paling lambat 21 hari untuk menyerahkan memori banding itu,” ungkap Arman yang juga tidak menjelaskan alasan pengajuan banding dari Sambo tersebut.

Arman beralasan ia tidak mengetahui hal itu karena dalam sidang kode etik yang mendampingi dari Divisi Hukum Polri, bukan kuasa hukum pribadi.

Sementara saat dikonfirmasi awak media, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo masih akan memeriksa terlebih dahulu informasi itu ke Divisi Propam Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Ini Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

| Senin, 29 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Putri Candrawathi Ngotot Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Tak Percaya

Putri Candrawathi Ngotot Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Tak Percaya

| Senin, 29 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Terkini

Misteri Batu Garuda di Belitung: Keajaiban Geologi yang Membuat Dunia Terpukau

Misteri Batu Garuda di Belitung: Keajaiban Geologi yang Membuat Dunia Terpukau

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:49 WIB

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN

Sulsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:48 WIB

Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda

Pendidikan Aksa Uyun, Anak Soimah yang Sudah Jadi Direktur di Usia Muda

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:47 WIB

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:46 WIB

Film Sekiro: No Defeat Umumkan Tayang Terbatas di Jepang Mulai 4 September

Film Sekiro: No Defeat Umumkan Tayang Terbatas di Jepang Mulai 4 September

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:45 WIB

Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!

Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:45 WIB

Belajar Memeluk Luka Masa Kecil Lewat Buku How to Heal Your Inner Child

Belajar Memeluk Luka Masa Kecil Lewat Buku How to Heal Your Inner Child

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:45 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Belum Mulai, Piala Dunia 2026 Amerika Serikat Dijuluki Tuan Rumah Terburuk Sepanjang Masa

Belum Mulai, Piala Dunia 2026 Amerika Serikat Dijuluki Tuan Rumah Terburuk Sepanjang Masa

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:36 WIB

Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini

Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB