Metro.Suara.com - Penembak Aipda Ahmad Karnain, anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, ternyata adalah Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan. Tersangka adalah Aipda Rudi Suryanto atau RS (ralat sebelumnya tertulis RH).
Tersangka sudah ditangkap dan diperiksa di Mapolres Lampung Tengah. Dalam gelar perkara di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022) siang, terungkap motif sebenarnya dari pembunuhan itu adalah karena dendam lama karena tersinggung.
Gelar perkara dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Tersangka beralasan bahwa korban sering membicarakan dirinya dan keluarganya, sehingga tersangka emosi.
Doffie menjelaskan, saat Malam kejadian itu tersangka sedang piket di kantor. Tersangka lalu ditelpon istrinya yang sakit sehingga RS memutuskan untuk pulang.
“Dalam perjalanan pulang, tersangka tiba-tiba teringat omongan korban yang sering menjelek-jelekan dirinya. Saat itu juga tersangka memutuskan mendatangi korban di rumahnya," ungkap Doffie.
Menurut Doffie, korban ditembak saat akan membukakan pintu gerbang rumahnya. Korban ditembak pada bagian dada kiri dan sempat berlari ke dalam rumah namun akhirnya roboh di hadapan istri dan anak-anaknya. Meski sempat di bawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Sementara menurut Pandra, jabatan tersangka sebenarnya adalah Kanit SPKT di Polsek Way Pengubuan. Namun untuk mengisi kekosongan, tersangka Aipda RS juga diperbantukan menjadi Ps Kanit Provos.
"Tersangka mengaku secara sadar menembak korban," ungkap Pandra lagi.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara serta terancam dipecat dari kepolisian. Korban sendiri masih di autopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung. (*)
Baca Juga: Breaking News: Oknum Polisi Penembak Rekannya Ditangkap, Ini Kronologinya Kejadiannya