Metro.Suara.com - Dampak dari kasus penembakan Aipda AK oleh tersangka Aipda RS, Kapolsek Way Pengubuan AKP M. Ali Mansyur akhirnya dicopot dari Jabatannya oleh Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Pencopotan Ali menurut Pandra sebagai bagian dari evaluasi kerja. Pencopotan Ali tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/709/IX/KEP/2022, tertanggal 5 September 2022.
AKP Ali Mansyur kini dipindahtugaskan ke Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon Bagian Logistik. Sementara jabatan Kapolsek Way Pengubuan digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya menjabat Pama Polres Lampung Tengah.
“Mudah-mudahan dengan digantinya Kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," kata Pandra dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (6/9/2022).
Pencopotan Ali terkait meninggalnya Aipda AK di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu malam (4/9/2022).
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS yang merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, yang diperbantukan sebagai Ps Kanit Provos polsek yang sama.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka akhirnya ditangkap sekitar 3 jam dari peristiwa penembakan. Dalam pengakuannya, tersangka menembak korban karena dendam lama. Tersangka pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)