metro

Update Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot

Metro Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 12:43 WIB
Update Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot
Jenazah almarhum Aipda AK saat tiba di rumah orang tuanya di Lampung Barat, Senin (5/9/2022) malam. Korban dimakamkan di TPU desa setempat. (*) (Istimewa)

Metro.Suara.com - Dampak dari kasus penembakan Aipda AK oleh tersangka Aipda RS, Kapolsek Way Pengubuan AKP M. Ali Mansyur akhirnya dicopot dari Jabatannya oleh Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Pencopotan Ali menurut Pandra sebagai bagian dari evaluasi kerja. Pencopotan Ali tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/709/IX/KEP/2022, tertanggal 5 September 2022.

AKP Ali Mansyur kini dipindahtugaskan ke Polres Lampung Tengah sebagai Kasubbagfaskon Bagian Logistik. Sementara jabatan Kapolsek Way Pengubuan digantikan oleh Iptu Andi Meiriza Putra yang sebelumnya menjabat Pama Polres Lampung Tengah. 

“Mudah-mudahan dengan digantinya Kapolsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukumnya," kata Pandra dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Selasa (6/9/2022).

Pencopotan Ali terkait meninggalnya Aipda AK di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu malam (4/9/2022).

Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS yang merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, yang diperbantukan sebagai Ps Kanit Provos polsek yang sama.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda namun nyawanya tidak tertolong. Tersangka akhirnya ditangkap sekitar 3 jam dari peristiwa penembakan. Dalam pengakuannya, tersangka menembak korban karena dendam lama. Tersangka pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI