Metro.Suara.com - Selama dua hari, Selasa-Rabu (6-7/9/2022) pihak Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) para anggotanya.
Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (8/9/2022), pemeriksaan senjata api para personel polisi di polres itu, dilakukan setelah adanya kejadian polisi tembak polisi di wilayah Polres Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) lalu.
Maka, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengantisipasi tidak adanya penyalahgunaan senpi, serta sebagai salah satu bentuk pengawasan kepada personel yang dipinjam pakaikan senpi dinas organik.
Pemeriksaan senpi organik dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tubaba pada Selasa dan Rabu sejak pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Tuba, Ipda Hermanto dan Kasubag Log, AKP Ahmad Cik Wijaya.
Hermanto mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, menerangkan total 81 personel yang dipinjampakaikan senpi dinas. Mereka terdiri dari para kabag, kasat, perwira polres, kapolsek, dan bintara, baik yang berdinas di polres maupun di polsek.
Pengecekan meliputi masa berlaku Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kebersihan, serta laik tidaknya senpi yang dipegang personel.
Dari pemeriksaan selama dua hari itu, didapati hasil bahwa tujuh pucuk senpi disita dan diamankan di gudang logistik karena masa berlaku SIMSA habis. Senpi baru boleh diambil sampai sampai yang bersangkutan selesai memperbarui SIMSA.
Pemeriksaan senjata api milik personel Polri juga dilakukan di sejumlah daerah, seperti Polres Tulang Bawang dan Polresta Bandar Lampung. (*)