Tegas! Kapolri Akan Langsung Proses dan Pecat Polisi yang Langgar Hukum

Metro

Senin, 12 September 2022 | 14:05 WIB
Tegas! Kapolri Akan Langsung Proses dan Pecat Polisi yang Langgar Hukum
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Suara.com/Alfian Winanto)

Metro.Suara.com - “Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya langsung copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki apakah itu polwan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikutip dari instagram resminya, pada Senin (12/9/2022).

Menurut Sigit, ketegasan itu ia lakukan demi melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja dengan baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak, terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan ini terus saya ulang-ulang karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," ujarnya lagi.

Sigit menyatakan tidak akan mentolerir jika ada aparat kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, narkoba dan lainnya. Menurutnya, negara membutuhkan peran Polri dalam memulihkan perekonomian nasional. 

Maka, lanjut Sigit, hendaknya anggota Polri aktif dan menindak kejahatan guna menjaga perekonomian negara stabil.

“Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tegasnya.

Sebelumnya Kapolri menyatakan jika “Ikan busuk tentunya dimulai dari kepala.” Itulah ungkapan yang disebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pesannya kepada seluruh anggota Polri, supaya berani menolak perintah perintah atasannya yang bertentangan dengan hukum.

Menurut Sigit, seluruh anggota Polri harus saling mengingatkan baik bawahan ke atasan maupun sebaliknya. Menurutnya tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya jika bertentangan dengan norma huku.

“Mari saling mengingatkan atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama. Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja," kata Kapolri Jenderal Sigit dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (12/9/2022).

baca juga

Sigit menambahkan, anggota Polri harus berani menyampaikan pendapat jika menerima sesuatu yang tidak pas. Sigit juga menegaskan jika jajarannya yang melakukan pelanggaran tidak akan menegur, tapi langsung diproses dan ditindak tegas hingga pemecatan.

Sementara, kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J menjerat tujuh tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Penanganan kasus ini juga tidak main-main karena melibatkan puluhan jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk untuk menangani perkaranya. Total ada 43 JPU yang ditunjuk menangani kasus itu.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, penunjukan 43 JPU itu sudah memiliki Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16).

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima surat pemberitahuan ketetapan tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ungkap Agung dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin (12/9/2022). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: "Ikan Busuk Dimulai dari Kepala", Bawahan Tolak Perintah Atasan yang Langgar Hukum!

Kapolri: "Ikan Busuk Dimulai dari Kepala", Bawahan Tolak Perintah Atasan yang Langgar Hukum!

Metro | Senin, 12 September 2022 | 13:41 WIB

Haru, Pemakaman Aipda Karnain Diiringi Gerimis dan Isak Tangis, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Setimpal

Haru, Pemakaman Aipda Karnain Diiringi Gerimis dan Isak Tangis, Keluarga Minta Tersangka Dihukum Setimpal

Metro | Senin, 05 September 2022 | 22:05 WIB

Update Polisi Tembak Polisi: 2 Putrinya Histeris Sambut Kedatangan Jenazah Aipda Karnain

Update Polisi Tembak Polisi: 2 Putrinya Histeris Sambut Kedatangan Jenazah Aipda Karnain

Metro | Senin, 05 September 2022 | 19:20 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×