Mantan Pegawai Rampok Tokonya, Sikat Puluhan Juta Usai Sekap Dua Kasir

Metro | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 17:52 WIB
Mantan Pegawai Rampok Tokonya, Sikat Puluhan Juta Usai Sekap Dua Kasir
Ilustrasi perampokan. ((Shutterstock))

Metro.Suara.com - Polisi menangkap perampok sebuah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Tersangka bernama Ariski Perdian Tama (21), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pesawaran pada Senin (12/9/2022), untuk menjalani pemeriksaan polisi terkait kejahatannya.

Peristiwa perampokan itu dilakukan tersangka pada Selasa (6/9/2022) malam lalu. Sebelum merampok, tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu bersembunyi di dalam gudang dengan memakai seragam lamanya.

Saat toko sudah tutup dan pegawai akan meletakkan uang di brankas di lantai dua toko, tersangka lalu menodong dua pegawai wanita dengan gunting dan menyekapnya. Kedua pegawai itu diikat dengan tali plastik dan mulut ditutup lakban hingga diancam akan dibunuh.

Tersangka mengaku hanya sendiri saat merampok, dengan alasan butuh biaya untuk hidup sehari-hari karena belum punya pekerjaan lagi. Dari perampokan itu tersangka membawa kabur uang dari brankas sejumlah Rp48 juta lebih dan rokok berbagai merek. Pihak minimarket mengaku mengalami kerugian hingga Rp54 juta lebih.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan saya. Saya mencuri karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap tersangka dalam gelar perkara di Mapolres Pesawaran pada Senin sore.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, tersangka bisa diidentifikasi setelah motor yang dipakainya ditinggal di depan minimarket.

“Tersangka ditangkap di kosannya yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung,” ungkap Pratomo dalam keterangan resminya kepada awak media.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor dan helm, gunting dan tali plastik yang digunakan untuk menodong dan mengikat kedua korban.

Lalu pakaian tersangka dan puluhan bungkus rokok hasil curian. Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan hukuman hingga 9 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perampok Todong 2 Pegawai Alfamart Pakai Gunting dan Diikat, Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Perampok Todong 2 Pegawai Alfamart Pakai Gunting dan Diikat, Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

| Kamis, 08 September 2022 | 16:57 WIB

Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Lampung, Tersangka Sempat Ikut Cari Korban

Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Lampung, Tersangka Sempat Ikut Cari Korban

| Rabu, 07 September 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini

Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 20:20 WIB

Klaim iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'

Klaim iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'

Video | Selasa, 14 April 2026 | 20:10 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:05 WIB

Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube

Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube

Riau | Selasa, 14 April 2026 | 20:03 WIB

Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil

Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 20:00 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

BRI Bagi-Bagi Saldo Tabungan Emas bagi Pemilik Merchant yang Aktivasi BRImo

BRI Bagi-Bagi Saldo Tabungan Emas bagi Pemilik Merchant yang Aktivasi BRImo

Bri | Selasa, 14 April 2026 | 19:53 WIB

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:48 WIB

Catatan Gila Hector Souto usai Bawa Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala AFF

Catatan Gila Hector Souto usai Bawa Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala AFF

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 19:48 WIB