Mantan Pegawai Rampok Tokonya, Sikat Puluhan Juta Usai Sekap Dua Kasir

Metro

Senin, 12 September 2022 | 17:52 WIB
Mantan Pegawai Rampok Tokonya, Sikat Puluhan Juta Usai Sekap Dua Kasir
Ilustrasi perampokan. ((Shutterstock))

Metro.Suara.com - Polisi menangkap perampok sebuah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Tersangka bernama Ariski Perdian Tama (21), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pesawaran pada Senin (12/9/2022), untuk menjalani pemeriksaan polisi terkait kejahatannya.

Peristiwa perampokan itu dilakukan tersangka pada Selasa (6/9/2022) malam lalu. Sebelum merampok, tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu bersembunyi di dalam gudang dengan memakai seragam lamanya.

Saat toko sudah tutup dan pegawai akan meletakkan uang di brankas di lantai dua toko, tersangka lalu menodong dua pegawai wanita dengan gunting dan menyekapnya. Kedua pegawai itu diikat dengan tali plastik dan mulut ditutup lakban hingga diancam akan dibunuh.

Tersangka mengaku hanya sendiri saat merampok, dengan alasan butuh biaya untuk hidup sehari-hari karena belum punya pekerjaan lagi. Dari perampokan itu tersangka membawa kabur uang dari brankas sejumlah Rp48 juta lebih dan rokok berbagai merek. Pihak minimarket mengaku mengalami kerugian hingga Rp54 juta lebih.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan saya. Saya mencuri karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari,” ungkap tersangka dalam gelar perkara di Mapolres Pesawaran pada Senin sore.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, tersangka bisa diidentifikasi setelah motor yang dipakainya ditinggal di depan minimarket.

“Tersangka ditangkap di kosannya yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung,” ungkap Pratomo dalam keterangan resminya kepada awak media.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor dan helm, gunting dan tali plastik yang digunakan untuk menodong dan mengikat kedua korban.

baca juga

Lalu pakaian tersangka dan puluhan bungkus rokok hasil curian. Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan hukuman hingga 9 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perampok Todong 2 Pegawai Alfamart Pakai Gunting dan Diikat, Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Perampok Todong 2 Pegawai Alfamart Pakai Gunting dan Diikat, Bawa Kabur Uang Puluhan Juta

Metro | Kamis, 08 September 2022 | 16:57 WIB

Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Lampung, Tersangka Sempat Ikut Cari Korban

Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP di Lampung, Tersangka Sempat Ikut Cari Korban

Metro | Rabu, 07 September 2022 | 17:31 WIB

Terkini

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

×