Sosialisasikan e-Berpadu, Ketua MA Dorong Terwujudnya Sistem Peradilan Elektronik Bagi Perkara Pidana

Metro

Rabu, 14 September 2022 | 18:25 WIB
Sosialisasikan e-Berpadu, Ketua MA Dorong  Terwujudnya Sistem Peradilan Elektronik Bagi Perkara Pidana
MA Luncurkan Aplikasi E-Prima dan E-Berpadu, 19 Agustus 2022 (Humas MA)

Metro, Suara.com-Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,  membuka Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_Berpadu) di lantai 12 Gedung Tower Mahkamah Agung RI,Rabu, (14/92022). 

Sosialisasi yang berlangsung secara virtual ini dihadiri Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta diikuti satuan kerja lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Sebagaimana telah diketahui pada 19 Agustus 2022  lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, kita telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk sebagai pilot project.

Syarifuddin menjelaskan aplikasi ini merupakan bentuk upaya MA dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana

"Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas membangun sebuah aplikasi layanan pra persidangan yang kemudian diberi nama Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e_BERPADU,"ujarnya.

Aplikasi e_BERPADU menurutnya telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, Izin besuk tahanan secara elektronik, Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan Penetapan diversi dan pembantaran

Sementara itu  Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi,  mengatakan Biro Hukum dan Humas telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada seluruh wilayah Pilot Project dengan menugaskan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA bersama Tim Pengembangan IT MA untuk melakukan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu.

Sobandi menambahkan bahwa dari segi sarana prasarana berupa server dan storage masih memungkinkan untuk implementasi Seluruh Indonesia, dimana estimasi ukuran dokumen per perkara diperkirakan sejumlah 320 Megabyte dan jumlah perkara pidana tahun 2022 sebanyak 200.000 perkara.

"Aplikasi e_BERPADU telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kaitannya dengan keamanan aplikasi,"pungkas Sobandi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Luncurkan Aplikasi E-Prima dan E-Berpadu

MA Luncurkan Aplikasi E-Prima dan E-Berpadu

Metro | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:21 WIB

Terkini

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:06 WIB

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 18:55 WIB

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 18:52 WIB

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:39 WIB

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:34 WIB

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Mau Liburan Lebih Hemat? Coba Ubah Poin yang Terkumpul Jadi Tiket Pesawat

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:30 WIB

×