Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang

Metro | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 13:03 WIB
Atasi Kebocoran Data Pribadi, DPR RI Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menyerahkan laporan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen (Runi/Man/DPR)

Metro, Suara.com- Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU), Selasa (20/9/2022).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, UU ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik dalam menyelesaikan permasalahan kebocoran data pribadi di Indonesia.

“Setelah pembahasan yang secara dinamis dari sebelumnya draft RUU yang disampaikan pemerintah terdiri dari 15 bab dan 72 pasal menjadi 16 bab dan 76 pasal. Komisi I DPR dalam proses pembahasan RUU tentang PDP proaktif dan responsif dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan terkait," sebut Politisi Fraksi PKS ini saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, (20/9/2022).

Secara terperinci sistematika dari RUU tentang PDP adalah sebagai berikut yaitu Bab I Ketentuan Umum, Bab 2 Asas, Bab 3 Jenis Data Pribadi, Bab 4 Hak subjek data pribadi, Bab 5 Pemrosesan Data Pribadi, Bab 6 Kewajiban Pengendalian Data Pribadi dan Prosesor Data Pribadi Dalam Pemrosesan Data Pribadi, Bab 7 Transfer Data Pribadi, Bab 8 Sanksi Administatif dan Bab 9 Kelembagaan, Bab 10 Kerja Sama Internasional, Bab 11 Partisipasi Masyarakat.

Bab 12 Penyelesaian Sengketa dan Hukum Acara, Bab 13 Larangan Dalam Penggunaan Data Pribadi, Bab 14 Ketentuan Pidana, Bab 15 Ketentuan Peralihan terkahir Bab 16 Ketentuan Penutup. Selama dua tahun lebih Komisi I DPR berusaha keras melakukan pembahasan intensif dan berhasil menyepakati aspek-aspek substantif atas RUU PDP.

“Kami selaku pimpinan Komisi I DPR RI menyampaikan terimakasih kepada pimpinan DPR RI, Anggota DPR, pimpinan Fraksi dan Pemerintah yang diwakili oleh Menkominfo, Mendagri dan Menkumham beserta jajarannya tak lupa kepada akademisi dan kalangan pers atas seluruh perhatian, masukan dan publikasi yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung juga kepada Sekretariat Komisi I dan Setjen DPR RI,” kata Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga

LBH: Sejumlah Pasal Di RUU PDP Bermasalah, Berpotensi Disalahgunakan Caleg Eks Napi Untuk Kriminalisasi Warga

News | Selasa, 20 September 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Self-Love dan Depresi dalam Novel 'Matahari Pun Terluka'

Self-Love dan Depresi dalam Novel 'Matahari Pun Terluka'

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:45 WIB

Sembuh dari Cedera, 2 Bintang PSG Kembali Berlatih Jelang Final Liga Champions Lawan Arsenal

Sembuh dari Cedera, 2 Bintang PSG Kembali Berlatih Jelang Final Liga Champions Lawan Arsenal

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:42 WIB

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Review Film Decorado: Dekorasi Eksistensial yang Menghantam Mental Penonton

Review Film Decorado: Dekorasi Eksistensial yang Menghantam Mental Penonton

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:35 WIB

Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?

Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:35 WIB

Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya

Tradisi Idul Adha di Berbagai Negara dan Cerita di Baliknya

Video | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:31 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Kurban Tiga Sapi, Ayu Ting Ting dan Keluarga Pakai Baju Seragam Kuning di Idul Adha Tahun Ini

Kurban Tiga Sapi, Ayu Ting Ting dan Keluarga Pakai Baju Seragam Kuning di Idul Adha Tahun Ini

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:28 WIB

41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra

41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:26 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB