- Massa aksi merusak kamera CCTV dan fasilitas umum di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
- Kadiskominfotik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa pemerintah akan melaporkan pelaku perusakan fasilitas publik tersebut ke jalur pidana.
- Pemprov DKI Jakarta menyayangkan tindakan anarkis karena kamera CCTV sangat vital untuk mencegah kriminalitas dan mengatur lalu lintas.
Suara.com - Massa aksi DPR RI dilaporkan merusak kamera CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat kericuhan pecah pada Kamis (27/8/2026) malam.
Kericuhan di kawasan tersebut juga dilaporkan menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak dan arus lalu lintas terganggu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap setiap aspirasi warga.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik," ujar Dewi dalam pernyataan resminya.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan tanpa mencederai kepentingan orang banyak.
"Harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab," tambah Dewi.
Pemprov DKI Jakarta melalui Diskominfotik menyayangkan adanya oknum yang melakukan tindakan anarkis dengan merusak infrastruktur pengawas kota.
Padahal, kamera pengawas memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan pelayanan warga di ibu kota.
"Fasilitas CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas," jelas Dewi.
Diskominfotik memberikan peringatan keras bahwa aksi perusakan kamera CCTV di Pejompongan akan dibawa ke jalur pidana.
"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Dewi.
![Massa aksi demo mahasiswa membakar ban setelah tertahan oleh barikade aparat kepolisian di kolong flyover Ladokgi, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [Suara.com/Adiyoga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/27/34408-demo-27-agustus.jpg)
Diskominfotik turut mengimbau agar masyarakat tidak merugikan diri sendiri dengan merusak fasilitas yang dibangun dari uang rakyat.
"Mari seluruh masyarakat bersama-sama menjaga Jakarta. Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri," ajak Dewi.
Tak lupa, Diskominfotik kembali mengingatkan seluruh elemen warga untuk tetap menjaga kedamaian agar aktivitas di Jakarta tidak terhambat oleh aksi-aksi destruktif.
"Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga fasilitas publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung dengan aman," pungkas Dewi.