DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Metro

Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:37 WIB
DPR Setujui 9 Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027
Kantor Komnas HAM / Gedung Komnas HAM (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Metro, Suara.com-Rapat Paripurna DPR RI secara sah menyetujui 9 Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terpilih periode 2022-2027.

Persetujuan DPR tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan saat pidato menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Kesembilan nama Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terpilih periode 2022-2027 tersebut adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.

“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya anggota Komnas HAM  yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia,” ujar Pangeran.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan bahwa berdasarkan berdasarkan hasil rapat pleno Komisi III DPR RI juga telah memutuskan bahwa Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM 2022-2027 terpilih.

“Dalam rapat pleno, juga telah memutuskan bahwa Ketua Komnas HAM 2022-2027 yang terpilih adalah saudari Atnike Nova Sigiro,” ungkap Pangeran.

Selanjutnya, Pangeran usai pidato menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI tersebut kepada Pimpinan DPR RI yang diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah menggelar rapat intern pada tanggal 20 September 2022 untuk membahas jadwal mekanisme dan tata cara proses uji kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027. Sesuai keputusan rapat intern 22 September 2022, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Komnas HAM membahas proses pembentukan panitia seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027.

Kemudian Komisi III pada tanggal 29 September 2022 menggelar rapat dengar pendapat umum dengan panitia seleksi calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Pada tanggal 30 September 2022, Komisi III telah melakukan uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 berdasarkan nomor urut abjad. Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat pleno pada tanggal 3 Oktober 2022 dan memutuskan bahwa 9 orang calon Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat Paripurna DPR Setujui Sembilan Calon Anggota Komnas HAM

Rapat Paripurna DPR Setujui Sembilan Calon Anggota Komnas HAM

DPR | Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lindas Pria di Kolong Truk, Sopir Ini Santai Pindahkan Jasad Lalu Isi BBM ke SPBU

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Timnas Indonesia Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Tutorial Membuat Winged Eyeliner yang Rapi untuk Pemula, Ikuti 8 Langkahnya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Jelang Pengumuman Suku Bunga, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata

Efek Candu Healing: Pajak Hiburan Kota Batu Tembus Rp35 Miliar, Rekor Baru di Depan Mata

Malang | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Menguasai Rumus Luas dan Keliling Belah Ketupat: Lengkap dengan Unsur dan Contoh Soal

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:28 WIB

×