metro

Layanan Sistem Informasi Pasar Kerja Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Metro Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:41 WIB
Layanan Sistem Informasi Pasar Kerja Berperan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Layanan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK), selain memfasilitasi link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja, juga memiliki peran penting dalam dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan bahwa SIPK harus dikemas dalam suatu regulasi dan menjadi pedoman operasional yang terintegrasi. Regulasi memberikan pedoman pelaksanaan suatu siklus kegiatan. Dalam penyusunan regulasi, diperlukan internalisasi, harmonisasi, dan finalisasi dokumen awal berupa naskah urgensi.

"Regulasi ini melengkapi SIPK yang dibangun di saat situasi memiliki banyak aturan dan kebijakan dijadikan sebagai pondasi dalam menjalankan tugas. Mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Permenaker," kata Anwar Sanusi saat membuka Forum Group Discussion (FGD) Naskah Urgensi SIPK di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

FGD  Naskah Urgensi SIPK dihadiri Perwakilan Kementerian PPN/ Bappenas, Dharendra Wardhana dan Tim; Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP; dan Perwakilan dari KADIN Indonesia, Dasril Rangkuti (Anggota Pokja Vokasi/Wakil Ketua Komite Tetap BLK dan BNSP).

Menurutnya jika  kita tak punya pondasi regulasi yang kokoh, maka sistem yang akan kita bangun ini, mengalami banyak titik lemah. Apalagi tak mudah melakukan koordinasi, konsolidasi dari berbagai regulasi yang pernah ada..

Anwar juga mengatakan bahwa penyusunan regulasi SIPK ini sebagai wujud pemerintah yang terus berbenah untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang terbaik, sesuai tuntutan dan harapan masyarakat.

"Kredibilitas pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan dinamika perubahan sehingga mampu merespon kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan publik yang responsif dan efisien, " katanya.

Ia berharap melalui "FGD Naskah Urgensi SIPK" ini, dapat dimanfaatkan untuk meningkatan kualitas layanan melalui kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga kepada pencari kerja, pemberi kerja, dan pemangku kepentingan terkait dalam memberikan layanan informasi pasar kerja yang lebih baik. 

Baca Juga: Wagub Lampung Buka Rakerwil DPW LASQI dan Festival Seni dan Qasidah Provinsi Lampung Tahun 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI