Tipu Lansia Dapat Bansos, Komplotan Pencuri Perhiasan Emas Korban Dibekuk

Metro

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:49 WIB
Tipu Lansia Dapat Bansos, Komplotan Pencuri Perhiasan Emas Korban Dibekuk
Komplotan pencuri emas modus penipuan bansos yang ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Panjang, Bandar Lampung. (*) (Istimewa)

Metro.Suara.com - Komplotan pencuri emas diringkus personel Kepolisian Sektor Panjang, Kota Bandar Lampung, Lampung. Dalam aksinya para tersangka berpura-pura sebagai petugas pemberi bantuan sosial (bansos), untuk mengelabui calon korbannya. Saat korban lengah, para tersangka kemudian membawa kabur perhiasan berupa cincin dan gelang emas milik korban.

Hingga Kamis (13/10/2022), para tersangka masih diperiksa di Unit Reskrim Polsek Panjang

Ketiga tersangka yakni Komsin alias Gembrot (43 tahun), Muhadi (45), serta Hendrik (26). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. 

Kamurut Kanit Reskrim Polsek Panjang Ipda Bastari, saat beraksi ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Komsin alias Gembrot mendatangi rumah calon korbannya yakni para wanita lansia, dengan iming-iming mendapat bansos berupa sembako dan uang tunai.

“Untuk mengelabui korban, tersangka menelepon rekannya Muhadi yang sudah menunggu di luar rumah, dengan alasan korban terpilih sebagai warga penerima bansos dari pemerintah,” ungkap Bastari kepada awak media pada Kamis (13/10/2022).

Para tersangka lalu mengelabui korban dengan memintanya melepas perhiasan berupa 10 gram cincin dan 15 gram gelang emas yang dikenakannya. 

Korban yang percaya kemudian menuruti permintaan tersangka, lalu saat korban lengah para tersangka dengan cepat mengambil perhiasan korban yang disimpan di dalam tas miliknya, dan kemudian kabur membawa perhiasan emas dengan total kerugian hingga Rp20 juta.

“Perhiasan emas milik korban kemudian dijual dengan meminta bantuan seorang rekannya Hendrik dengan harga Rp8 juta . Uang penjualan emas dibagi rata, serta sudah habis digunakan para tersangka untuk berfoya foya,” pungkas Bastari.

Selain menangkap komplotan pencuri emas ini, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, kartu keluarga dan selebaran bantuan sosial sebagai modus para tersangka, serta sepeda motor yang digunakan komplotan pencuri ini saat beraksi.

baca juga

Sementara perhiasan milik korban sudah dijual para tersangka kepada seorang penadah. Polisi sejauh ini masih memburu pelaku penadah perhiasan emas milik korban yang dicuri oleh para tersangka. Atas perbuatannya, komplotan pencuri emas ini kini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman 5 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu dari Kotak Amal Masjid, Pencuri ODGJ?

Bawa Kabur Uang Ratusan Ribu dari Kotak Amal Masjid, Pencuri ODGJ?

Metro | Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Ringankan Beban Rakyat, Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Ringankan Beban Rakyat, Pemerintah Akan Salurkan Bansos Sebesar Rp24,17 Triliun

Metro | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:03 WIB

OSN 2022 Lahirkan Generasi Emas Indonesia Bidang Sains

OSN 2022 Lahirkan Generasi Emas Indonesia Bidang Sains

Metro | Minggu, 07 Agustus 2022 | 08:14 WIB

Terkini

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:13 WIB

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:00 WIB

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:54 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Daftar Lengkap 10 Pencetak Gol Termuda Piala Dunia: Lamine Yamal Lewati Messi

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:19 WIB

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Kurang dari 16 Jam untuk Persiapan! Iran Tercekik Aturan AS, Ghalenoei Protes Keras

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:13 WIB

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB