2022, 800 Pelaku Parekraf Akan Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE

Metro | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:27 WIB
2022, 800 Pelaku Parekraf Akan Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE
Penerapan protokol CHSE di sektor pariwisata ini akan membantu mewujudkan pariwisata yang sehat..

Metro, Suara.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif(Kemenparekraf)  akan memfasilitasi 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sepanjang 2022.

Hal tersebut disampaikanMenparekraf Sandiaga saat Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (17/10/2022). Upaya  tersebut sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat di Indonesia.

Sandiaga mengatakan sejak 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sebanyak 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE di seluruh Indonesia. 

“Menurut survei yang dilakukan pada 2022 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hal ini terbukti dari preferensi hotel yang mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen. Kami harapkan melalui program ini, akan bertambah 800 usaha di sektor parekraf yang tersertifikasi SNI CHSE,” ujarnya.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021 yang selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata. 

“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf,” ujar Sandiaga.

Pendaftaran sertifikasi ini sendiri telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 22 Oktober 2022, yang dapat diakses melalui laman chse.kemenparekraf.go.id. Nantinya ada beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf.

“Salah satunya bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mungkin yang difasilitasi adalah hotel-hotel non bintang dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.

“Saya mengajak para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Protokol CHSE Bagi Penyelenggara Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran di Indonesia

Protokol CHSE Bagi Penyelenggara Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran di Indonesia

Sulsel | Kamis, 18 November 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara

Polisi Sebut Sopir Bus ALS Sempat Ambil Jalur Kanan Sebelum Tabrakan Maut di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:38 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro

HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:30 WIB

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Terpopuler: Mobil Favorit Ibu Rumah Tangga, Motor Pesaing Honda ADV 160 dan CB150X

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:30 WIB

Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami

Urutan Skincare Pigeon Pagi dan Malam agar Kulit Glowing Alami

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:20 WIB

Berapa Jumlah Penumpang Bus ALS yang Terbakar di Muratara? Ini Data Sementara Polisi

Berapa Jumlah Penumpang Bus ALS yang Terbakar di Muratara? Ini Data Sementara Polisi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:16 WIB

Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026

Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:14 WIB

Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara

Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Kulit Sensitif Apa Boleh Pakai Retinol? Ini Tips Aman agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:10 WIB

Lika-liku Keuangan Anak Muda Zaman Now: Cuma Mau Hidup Hemat Tanpa Merasa Tertekan

Lika-liku Keuangan Anak Muda Zaman Now: Cuma Mau Hidup Hemat Tanpa Merasa Tertekan

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:10 WIB