2022, 800 Pelaku Parekraf Akan Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE

Metro

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:27 WIB
2022, 800 Pelaku Parekraf Akan Difasilitasi Dapatkan Sertifikasi SNI CHSE
Penerapan protokol CHSE di sektor pariwisata ini akan membantu mewujudkan pariwisata yang sehat..

Metro, Suara.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif(Kemenparekraf)  akan memfasilitasi 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) sepanjang 2022.

Hal tersebut disampaikanMenparekraf Sandiaga saat Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (17/10/2022). Upaya  tersebut sebagai langkah untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk berwisata dengan aman, nyaman, dan sehat di Indonesia.

Sandiaga mengatakan sejak 2020 hingga tahun 2021, Kemenparekraf telah memfasilitasi sebanyak 11.986 usaha pariwisata agar tersertifikasi CHSE di seluruh Indonesia. 

“Menurut survei yang dilakukan pada 2022 sebanyak 53 persen wisatawan lebih memilih hotel dengan pertimbangan kesehatan serta protokol yang bersih dan lengkap. Hal ini terbukti dari preferensi hotel yang mengalami peningkatan pengunjung sampai 30 persen. Kami harapkan melalui program ini, akan bertambah 800 usaha di sektor parekraf yang tersertifikasi SNI CHSE,” ujarnya.

Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE, Kemenparekraf bersama Badan Standardisasi Nasional pada akhir 2021 telah meluncurkan SNI 9042:2021 yang selanjutnya disebut SNI CHSE di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata. 

“Sertifikasi SNI CHSE ini bersifat voluntary atau sukarela, namun sebagai piranti penting yang diperlukan untuk membangkitkan sektor parekraf,” ujar Sandiaga.

Pendaftaran sertifikasi ini sendiri telah dibuka pada 15 Oktober 2022 dan akan berakhir pada 22 Oktober 2022, yang dapat diakses melalui laman chse.kemenparekraf.go.id. Nantinya ada beberapa tahapan seleksi dan verifikasi bagi para pelaku parekraf.

“Salah satunya bagi Usaha Mikro Kecil (UMKM), yang belum pernah mendapatkan fasilitasi CHSE sebelumnya dari Kemenparekraf. Ada pula terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mungkin yang difasilitasi adalah hotel-hotel non bintang dan pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia berharap melalui program sertifikasi CHSE ini para pelaku dapat memberikan keyakinan lebih terkait produk pelayanan pariwisata Indonesia sudah memenuhi gold standard dan telah memenuhi aspek kesehatan, kebersihan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan yang ketat dan disiplin sehingga semakin meningkatkan kepercayaan wisatawan domestik maupun internasional.

baca juga

“Saya mengajak para pelaku usaha usaha mikro dan kecil yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi SNI CHSE tahun 2022,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Protokol CHSE Bagi Penyelenggara Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran di Indonesia

Protokol CHSE Bagi Penyelenggara Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran di Indonesia

Sulsel | Kamis, 18 November 2021 | 14:48 WIB

Terkini

Bye Minyak Berlebih! 5 Rekomendasi Micellar Water Bikin Muka Matte Seharian

Bye Minyak Berlebih! 5 Rekomendasi Micellar Water Bikin Muka Matte Seharian

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:48 WIB

Tak Hanya Bersih Mengilap, Peralatan Makan Juga Perlu Bebas Residu Kimia

Tak Hanya Bersih Mengilap, Peralatan Makan Juga Perlu Bebas Residu Kimia

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:46 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Review Buku "Tentang Dewasa": Teman Renungan dalam Menjalani Kehidupan

Review Buku "Tentang Dewasa": Teman Renungan dalam Menjalani Kehidupan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39 WIB

Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama

Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:35 WIB

Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning

Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi

Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:25 WIB

PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam

PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:22 WIB