Metro, Suara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan asesmen atas pengajuan akreditasi dan saling berketerimaan (accreditation and mutual recognition & acceptance) Korea Muslim Federation (KMF) Korea Halal Authority (KHA), di Daejeon, Korea Selatan.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham menjelaskan bahwa proses asesmen berlangsung selama tiga hari, mulai 17-19 Oktober 2022. Tim Asesmen dipimpin Aqil Irham terdiri dari empat anggota yaitu Fertiana Santy, Khaeron Sirin, Adisam, dan Nurhanuddin.
"Asesmen yang dilakukan meliputi peninjauan data KHA, wawancara, dan observasi lapangan. "Wawancara dilakukan kepada manajemen serta auditor halal yang dimiliki KHA," paparnya.
Aqil mengungkapkan KHA menjadi lembaga halal luar negeri (LHLN) ketiga yang diasesmen BPJPH. Sebelumnya, BPJPH telah melakukan asesmen kepada Korea Muslim Federation (KMF) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)," ungkap Aqil Irham, di Daejeon, Selasa (18/10/2022).
"Kami berharap asesmen ini dapat berjalan lancar. Proses ini amat penting bagi kedua negara untuk menjalin hubungan ke depan, khususnya dalam pengembangan industri halal," papar Aqil.
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SIHALAL), per Oktober 2022 terdapat 97 LHLN dari 41 negara yang mengajukan permohonan akreditasi dan saling berketerimaan dengan BPJPH Kemenag.