4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan tanpa aplikasi (dibuat menggunakan AI)
  • Program Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan tabungan jangka panjang bagi pekerja di Indonesia yang bersumber dari iuran bulanan.
  • Peserta dapat mengecek saldo JHT tanpa aplikasi melalui layanan SMS, WhatsApp, call center, maupun kunjungan ke kantor cabang.
  • Dana JHT memberikan perlindungan finansial berupa uang tunai bagi peserta yang pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami kondisi tertentu.

Suara.com - Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi kebutuhan penting bagi pekerja, terutama untuk memastikan besaran tabungan jangka panjang mereka. Informasi ini juga kerap dicari tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan di ponsel.

Di tengah keterbatasan akses internet atau kapasitas perangkat, banyak peserta mencari cara yang lebih praktis. Untungnya, ada beberapa metode resmi yang tetap bisa digunakan tanpa aplikasi.

Saldo yang dicek umumnya berasal dari program Jaminan Hari Tua atau JHT. Program ini menjadi salah satu manfaat utama bagi pekerja formal di Indonesia.

Dengan mengetahui saldo secara berkala, kamu bisa merencanakan keuangan lebih matang. Termasuk untuk kebutuhan pensiun atau kondisi darurat tertentu.

BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan (Coverage), memastikan perlindungan menyeluruh (Care), serta memperkuat kepercayaan publik (Credibility) terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan (Coverage), memastikan perlindungan menyeluruh (Care), serta memperkuat kepercayaan publik (Credibility) terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Apa Itu JHT BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan jangka panjang bagi pekerja.

Manfaat program JHT berupa uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran yang telah dibayarkan peserta ditambah hasil pengembangannya.

Dana ini diberikan sekaligus kepada peserta ketika memenuhi syarat tertentu, seperti mencapai usia 56 tahun atau tidak lagi bekerja.

Selain itu, JHT juga bisa dicairkan saat peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, mengundurkan diri, meninggalkan Indonesia untuk selamanya, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Darimana Sumber JHT?

Saldo JHT berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7 persen dari upah pekerja. Iuran tersebut ditanggung bersama oleh pekerja sebesar 2 persen dan perusahaan sebesar 3,7 persen.

Selain iuran, saldo juga berkembang melalui hasil investasi dengan rata-rata pengembangan sekitar 5 persen per tahun.

Dana ini dikelola dalam berbagai instrumen investasi seperti obligasi dan surat berharga lainnya di pasar efek.

Manfaat JHT

Manfaat utama JHT adalah memberikan perlindungan finansial dalam bentuk dana tunai ketika peserta tidak lagi aktif bekerja. Dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pensiun atau saat kehilangan pekerjaan.

Selain pencairan penuh, peserta juga dapat mengambil sebagian saldo JHT untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, maksimal 10 persen untuk persiapan pensiun dan maksimal 30 persen untuk kebutuhan kepemilikan rumah.

Namun, pencairan sebagian ini hanya bisa dilakukan jika masa kepesertaan telah mencapai minimal 10 tahun dan hanya dapat dilakukan satu kali.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi

Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengecek saldo JHT tanpa aplikasi:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Apakah NIK Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:21 WIB

Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Call Center BPJS Ketenagakerjaan 24 Jam, Apa Saja Layanannya?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:02 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB