Untuk memastikan standardisasi jaminan produk halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) diperbanyak dan diperkuat. Bila sebelumnya Indonesia baru memiliki tiga LPH maka di Oktober sudah berdiri 28 lembaga. Tak kurang sebanyak 497 auditor halal pun dilatih dan disertifikasi.
"Akhir tahun ini kita dorong minimal ada 30 LPH. Jadi jumlahnya bisa meningkat 10 kali lipat. Kita berharap ini bisa mempercepat capaian sertifikasi halal," paparnya.
BPJPH juga menerima pengajuan akreditasi dan saling berketerimaan dari 99 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara.