Adrianus Asia Sidot Usulkan Pengaturan Peta Jalan Potensi Wisata Daerah Revisi UU Kepariwisataan

Metro | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 21:20 WIB
Adrianus Asia Sidot Usulkan Pengaturan Peta Jalan Potensi Wisata Daerah Revisi UU Kepariwisataan
Adrianus Asia Sidot Usulkan Pengaturan Peta Jalan Potensi Wisata Daerah Revisi UU Kepariwisataan

Metro, Suara.com-Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan harus memuat adanya peta jalan pengembangan pariwisata sesuai dengan potensi masing-masing daerah di Indonesia.

Adrianus menyatakan, peta jalan penting dituangkan dalam revisi UU jika Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) benar-benar serius dalam membentuk sektor pariwisata sebagai penghasil devisa utama.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemenparekraf dengan agenda Pendalaman Naskah Akademik dan Draf RUU Kepariwisataan dengan substansi pendanaan kepariwisataan, tanggungjawab dan wewenang, hak dan kewajiban serta peran masyarakat dan penyelenggaraan kepariwisataan yang digelar di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

“Kalau untuk desain besar, saya kira di daerah-daerah itu kan sudah ada Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Nah, tapi mungkin yang paling penting itu adalah peta jalannya. Jikalau pemerintah ingin membentuk sektor pariwisata sebagai penghasil devisa utama, maka harus ada kewajiban bagi masing-masing daerah untuk bisa membentuk peta jalan pengembangan pariwisata sesuai dengan potensi pariwisata daerah masing-masing. Mengingat setiap daerah tidak sama potensinya dan daerah yang paling mengerti potensinya masing-masing baik wisata budaya, wisata kuliner ataupun wisata alam,” ujar Adrianus.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mendorong dalam revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan untuk mencantumkan kewajiban kepada negara memberikan pendanaan yang cukup untuk mencapai tujuan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan sebagai motor pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Jadi, revisi UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan nantinya bukan hanya mengatur jenis-jenis pariwisata dan segala macam akan tetapi juga harus ada pasal ‘pemaksa’ yang mewajibkan Pemerintah untuk mengalokasikan sejumlah dana yang memadai.

Mengingat, ungkap Legislator Dapil Kalimantan Barat II itu, selama ini yang terjadi anggaran APBN dinilai sudah sangat kurang untuk pembangunan pengembangan kepariwisataan di Indonesia. Maka, tegas Adrianus, artinya diperlukan political will dari pemerintah yang harus konsisten dan bukan hanya slogan akan tetapi memang harus betul-betul direalisasikan yang salah satunya akan tergambar dari jumlah anggaran yang diberikan kepada Kemenparekraf.

“Misalnya, berkaca dari alokasi dana sektor pendidikan APBN sebesar 20% maka hal yang sama harus juga bisa disepakati untuk sektor pariwisata terkait berapa persen alokasi dana yang harus dicapai untuk pembangunan kepariwisataan di Indonesia. Karena apapun yang kita buat dalam UU ini mengatur segalanya dan mengakomodir semua kepentingan, akan tetapi kalau tanpa anggaran dana yang memadai maka akan sia-sia. Jadi, kekuatannya itu harus ada di UU dan UU ini nantinya bukan hanya milik Kemenparekraf namun juga berlaku untuk semua kementerian, kelembagaan bahkan sampai kepada Pemerintah Daerah,” pungkas Adrianus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Percepat Transformasi Digital UMKM,KemenkopUKM Susun Peta Jalan

Percepat Transformasi Digital UMKM,KemenkopUKM Susun Peta Jalan

| Senin, 31 Oktober 2022 | 18:12 WIB

Terkini

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai

Foto | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB

Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli

Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli

Batam | Senin, 13 April 2026 | 19:23 WIB

Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya

Bukan Sekadar Rumah Adat Dayak, Radakng Samilik Dibangun Rp1,5 Miliar, Ini Keunikannya

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis

News | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Sisi Gelap Bertahan dalam Luka yang Digambarkan Lagu Berkaca-kaca

Sisi Gelap Bertahan dalam Luka yang Digambarkan Lagu Berkaca-kaca

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB

Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan

Tak Dilibatkan Urus Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Ahmad Dhani Akui Cuma Diminta Sumbangan

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 19:20 WIB