Metro, Suara.com- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kota Metro Denny Sanjaya mengatakan bahwa hingga 31 Desember 2022 sebanyak 9.141 pelaku usaha di Kota Metro telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Denny menjelaskan bahwa peningkatan permohonan NIB ini sendiri terjadi salah satunya dipicu oleh adanya bantuan Pemerintah Kota Metro kepada para pelaku UMKM lewat dana insentif daerah beberapa waktu yang lalu.
"Terjadi peningkatan permohonan NIB dari para pelaku usaha di Kota Metro khususnya Pelaku UMKM dimana pada September 2022 baru menacapai 2517 Nomor Induk Berusaha,"jelasnya, Senin (2/12/2023).
Selain itu Denny menambahkan peningkatan kesadaran juga terjadi akibat program Silaturahmi yang dilakukan DPMPTSP Metro ke berbagai kelurahan dan kerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat dalam proses pembuatan NIB itu sendiri.
"Layanan jemput bola ini juga membantu meningkatkan pembuatan NIB dari para pelaku UMKM,"tambahnya.
Denny juga menerangkan bahwa dari 9.141 pemilik NIB di Kota Metro terdiri dari 9.108 UMKM dan 33 Non UMKM.Sementara secara persebaran pemohon NIB berdasarkan kecamatan adalah Metro Pusat terbanyak dengan 3.961, diikuti Metro Timur 3.832, Metro Barat 2.805, Metro Utara 2.018 dan Metro Selatan 1.478.
"Dari sebaran tersebut didominasi oleh perdagangan eceran ,kedai makanan, warung makan, industri produk makanan dan industri kue basah,lewat data-data ini kita bisa melihat melihat peta UMKM di Kota Metro yang didominasi oleh sektor kuliner atau makanan"pungkas Denny.