Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dituding mengenakan busana seksi untuk memuluskan skenario adanya pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Jaksa penuntut umum, dalam sidang dengan terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023), mengatakan Putri Candrawathi sengaja ganti busana, mengenakan celana seksi, untuk mengesankan Brigadir J terpicu untuk melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Tudingan ini diutarakan jaksa saat membaca tuntutan atas terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi, mengganti pakaian lebih seksi dengan baju kemeja dengan pakaian hijau garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam, sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi,” kata jaksa.
Sebelum mengganti busana dengan pakaian yang menurut jaksa lebih seksi tadi, Putri Candrawathi diketahui tiba di rumah dinas suaminya mengenakan sweater cokelat dan celana legging hitam panjang.
Sebelumnya dalam sidang berbeda dengan terdakwa Kuat Ma'ruf, jaksa juga menuding Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J dan bukan sebagai korban pelecehan seksual.
Ada sejumlah bukti dan kesaksian yang memperkuat keyakinan jaksa itu antara lain karena Putri Candrawathi tidak mandi, tak melakukan visum dan absennya kesaksian dari asisten rumah tangga.
Jaksa hari ini membacakan tuntutan atas Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ricky dituntut ikut membantu pembunuhan tersebut. Sebelumnya Kuat Ma'ruf sudah dituntut 8 tahun penjara dalam perkara yang sama.
Baca Juga: Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua