Derai Air Mata Putri Justru Bisa Memberatkan Tuntutan, Pakar Hukum Pidana: Karena Tak Jujur

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Senin, 16 Januari 2023 | 16:09 WIB
Derai Air Mata Putri Justru Bisa Memberatkan Tuntutan, Pakar Hukum Pidana: Karena Tak Jujur
Penampilan Putri tanpa make up, masker dan lebih sederhana disorot ahli mikro ekspresi. (YouTube/tvOneNews).

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Supardji Ahmad turut menyoroti sikap terdakwa Putri Candrawathi yang menangis terus menerus ketika memberikan kesaksiannya dalam persidangan beberapa saat lalu.

Supardji menyampaikan bahwa satu hal yang menjadi perhatian dari hakim adalah Putri dianggap pemicu kasus penembakan Brigadir J.

Pasalnya, berangkat dari keterangan Putri itulah yang kemudian terjadi peristiwa perampasan mendiang Brigadir J di Duren Tiga.

Kata Supardji, hakim menganggap sikap Putri yang diam dan tak mencari tahu ketika mendengar tembakan begitu tidak rasional.

Soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang tanpa bukti, Supardji menilai akan memberatkan istri Ferdy Sambo karena dianggap membuat sebuah keterangan yang tidak benar atau tidak didukung dengan alat bukti yang lain.

Lalu, Supardji pun menyinggung soal tangisan Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung.

"Kemudian karena tangisan ya, terus karena dia mengatakan udah jatuh tertimpa tangga dan melihat dampaknya yang begitu serius. Sekali lagi, melihat dampak yang begitu serius, tewasnya seorang Yosua, banyaknya polisi yang akhirnya harus diberhentikan dengan tidak hormat, menjadi perhatian presiden," kata Supardji dikutip Suara.com dari tayangan Official iNews, Senin (16/01/2023).

Supardji menyampaikan bahwa jaksa tidak akan menyerah begitu saja atas tangisan atau berbagai cerita Putri.

Akan tetapi, jaksa dinilai akan berusaha sekuat mungkin untuk membuktikan pemenuhan dari Pasal 340.

baca juga

Menurut Supardji, tangisan Putri itu justru bisa memberatkan dirinya karena dianggap tidak kooperatif dan tidak jujur.

"Tangisan sebagai suatu hal yang bisa meringankan, justru bisa sebaliknya memberatkan. Karena tidak kooperatif, tidak jujur, tidak ngomong apa adanya," jelas Supardji.

"Itu yang bisa menjadi satu hal yang kemudian kontradiksi," lanjutnya menambahkan.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksial, namun berselingkuh dengan Brigadir J saat berada di Magelang.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang

JPU: Putri Berbohong, Tak ada Pelecehan Seksual, Kecuali Perselingkuhannya dengan Brigadir J di Magelang

Serang | Senin, 16 Januari 2023 | 15:40 WIB

Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

News | Senin, 16 Januari 2023 | 15:47 WIB

Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri

Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri

News | Senin, 16 Januari 2023 | 15:15 WIB

Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua

Tak Mandi Usai Dilecehkan, Putri Candrawathi Dituding Berselingkuh dengan Yosua

Metro | Senin, 16 Januari 2023 | 14:35 WIB

6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

6 Bukti yang Membuat Jaksa Yakin Putri Candrawathi Selingkuh dengan Yosua

Sumatera | Senin, 16 Januari 2023 | 14:31 WIB

Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?

Prediksi Tuntutan 'Geng Sambo': Ada yang Akan Bebas dari Hukuman Mati?

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:27 WIB

Terkini

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

×