Kominfo Akan Hapus Konten Ngemis Online

Metro

Selasa, 24 Januari 2023 | 23:51 WIB
Kominfo Akan Hapus Konten Ngemis Online
Bareskrim turun tangan memeriksa konten TikTok siksa orang tua yang dibuat sepasang suami istri dari Lombok Tengah, NTB. Dibuat untuk tujuan ngemis online. ([Tangkapan layar/TikTok])

Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan Surat Edaran Menteri Sosial sebagai dasar meminta platform media sosial menghapus konten mengemis online, sebuah tayangan yang menuai kritik berbagai kalangan.

Kominfo, menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, tidak menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dasar utama untuk kasus ngemis online tersebut.

“Itu abu-abu ya, jadi kalau UU ITE dan PP 71 2019 'kan mengaturnya garis besar, bahasa mereka adalah konten yang dilarang,” kata Usman kepada, Selasa (24/1/2023).

Adapun yang dimaksud konten yang dilarang itu di antaranya pornografi, terorisme, dan radikalisme. “Perjudian daring itu jelas dilarang, nah yang ini (mengemis daring) memang abu-abu,” ujar Usman.

Oleh karena itu, Usman mengatakan, pihaknya mengacu pada kajian dari Kementerian Sosial dalam kasus ngemis online.

Baru-baru ini Menteri Sosial Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.

Surat edaran itu bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

“Di KUHP itu ada bahwa mengemis di muka umum itu dilarang, namun kita belum mengetahui apakah di sana termasuk juga mengemis secara daring,” imbuh Usman.

Adapun saat ini pihak Kemenkominfo masih terus berupaya memantau konten-konten serupa di tiap platform media sosial.

Dengan surat edaran Kemensos, Kominfo memanfaatkanya sebagai dasar hukum untuk meminta platform media sosial menghapus konten-konten serupa yang muncul.

Belum lama ini, Tiktok telah menghapus konten-konten mengemis daring yang dilakukan pria asal Nusa Tenggara Barat atas permintaan Kominfo.

Komisi Penyiaran Indonesia juga telah mengimbau stasiun televisi untuk tidak menayangkan atau mengundang pembuat konten itu sebagai bintang tamu.

Polda Nusa Tenggara Barat juga dikabarkan tengah memeriksa pemeran dan pembuat konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring di media sosial TikTok itu. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemilik TikTok Mandi Lumpur Sudah Minta Maaf, Polda NTB : Ya Sudah Beres Lah

Pemilik TikTok Mandi Lumpur Sudah Minta Maaf, Polda NTB : Ya Sudah Beres Lah

Bali | Selasa, 24 Januari 2023 | 18:18 WIB

Ibu di Tiktok Beri Kopi Sachet ke Bayi, Ini 5 Bahayanya Buat Si Kecil!

Ibu di Tiktok Beri Kopi Sachet ke Bayi, Ini 5 Bahayanya Buat Si Kecil!

Health | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:59 WIB

Bagikan Tips Agar Selalu Tampil Cantik, Bunga Zainal Minta Para Istri Tak Bergantung Uang Suami: Kerja Bun!

Bagikan Tips Agar Selalu Tampil Cantik, Bunga Zainal Minta Para Istri Tak Bergantung Uang Suami: Kerja Bun!

Entertainment | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:23 WIB

Terkini

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya

Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:40 WIB

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

6 HP Vivo RAM 8 GB dengan Baterai 6.000 mAh, Awet Seharian untuk Gaming hingga Kerja

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:35 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Bahaya! ATEEZ Terjebak dalam Pesona Magnetis dan Memabukkan di Lagu Bad

Bahaya! ATEEZ Terjebak dalam Pesona Magnetis dan Memabukkan di Lagu Bad

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:16 WIB

Di Bawah Rp30 Ribu! 5 Brightening Serum Aman untuk Pemula Atasi Kulit Kusam

Di Bawah Rp30 Ribu! 5 Brightening Serum Aman untuk Pemula Atasi Kulit Kusam

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:08 WIB

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

6 Sepeda Gravel Termurah yang Nyaman di Aspal dan Jalan Terjal, Mulai Rp2 Jutaan

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:08 WIB

Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat

Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat

Sumsel | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:55 WIB

Review Jack Ryan: Ghost War, Saat Sang Agen Menghadapi Musuh Masa Lalunya

Review Jack Ryan: Ghost War, Saat Sang Agen Menghadapi Musuh Masa Lalunya

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:40 WIB

×