Pertemuan antara Ferry Irawan dan Venna Melinda saat keduanya menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023) hari ini, urung terjadi.
Ferry Irawan, sejak tanggal 16 Januari sudah dijebloskan ke sel tahanan oleh polisi setelah dijadikan tersangka penganiayaan terhadap sang istri, Venna Melinda, di sebuah hotel Kota Kediri.
Dari balik sel tahanan, Ferry Irawan meminta polisi untuk mempertemukannya lagi dengan Venna Melinda saat mengikuti pemeriksaan.
Namun, persamuhan itu urung dilakukan karena Mena—panggilan Ferry ke Venna Melinda—sudah tak mau lagi bertemu si Abi, sebutan sang istri untuk Ferry Irawan.
“Kami sudah berupaya mempertemukan Ferry Irawan dengan Venna Melinda. Itu sesuai permohonan Ferry sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis.
Tapi, kata Dirmanto, Venna Melinda menegaskan tidak mau bertemu Ferry Irawan. Ada alasan khusus Mena tak lagi mau dipertemukan dengan Abi.
“Karena korban sudah merasa terlalu disakiti terlapor. Jadi saudari pelapor tidak mau dipertemukan,” kata Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, polisi turut memeriksa asisten rumah tangga atau ART Venna Melinda untuk pemeriksaan tambahan.
“ART-nya sebagai saksi a de charge bagi korban dan tersangka,” kata dia.
Untuk diketahui, Venna Melinda datang ke Mapolda Jatim bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Mereka datang pukul 10.10 WIB. Selain Hotman, Venna Melinda juga ditemani adik kandungnya, Reza Mahastra serta perempuan diduga ART.
Kepada wartawan, Hotman Paris mengatakan sudah menyerahkan dokumen medis yang menunjukkan cedera hidung dan tulang rusuk Venna Melinda akibat dianiaya Ferry Irawan.
“Diserahkan semuanya, bukti-bukti media. Hidung berdarah dan rusuknya sampai sekarang masih sakit. Jadi dibuktikan medis, bukan fitnahan-fitnahan,” kata Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengatakan menyerahkan sejumlah video yang menjadi bukti Ferry Irawan mengakui melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.