Pleidoi Kuat Maruf Dinilai Bersifat Curhat, Jaksa ke Hakim: Mohon Tolak Semua Pleidoi Kuat!

Metro | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:52 WIB
Pleidoi Kuat Maruf Dinilai Bersifat Curhat, Jaksa ke Hakim: Mohon Tolak Semua Pleidoi Kuat!
Terdakwa Kuat Maruf di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Rakha)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pleidoi milik terdakwa Kuat Maruf tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.

Oleh sebab itu, jaksa meminta Majelis Hakim untuk mengesampingkan pleidoi Kuat Maruf. Hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang replik yang digelar pada Jumat (27/01/2023).

"Berdasarkan dengan uraian tersebut di atas, kami tim penuntut umum dalam perkara ini berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan. Selain itu, uraian-uraian pleidoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk mengugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," kata jaksa dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (27/01/2023).

Lantas, JPU meminta dan memohon kepada Majelis Hakim untuk mneolak pleidoi Kuat Maruf.

Selian itu, hakim juga diminta untuk tetap menjatuhi Kuat Maruf hukuman sesuai seperti yang diberikan oleh JPU.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas penuntut umum memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk, satu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf," ujar JPU.

"Dua, menjatuhkan putusan sebagaimana digtum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Senin 16 Januari 2023," lanjutnya menambahkan.

Jaksa: Pleidoi Kuat Cuma Curhat

Dalam sidang tersebut, JPU juga menilai nota pembelaan atau pleidoi yang dikemukakan oleh mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf hanya curahan hati (cuhat) semata.

"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati," kata jaksa.

menilai nota pembelaan atau pleidoi yang dikemukakan oleh mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf hanya curahan hati (cuhat) semata.

"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati," tutur jaksa.

Kuat Dituntut 8 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Kuat dituntut 8 penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pleidoi Richard Eliezer 'Seret' Namanya, Mahfud MD Ucap Terima Kasih: Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

Pleidoi Richard Eliezer 'Seret' Namanya, Mahfud MD Ucap Terima Kasih: Kamu Jantan, Harus Tabah Terima Vonis

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:07 WIB

Balas Isi Pleidoi, Jaksa: Hubungan Ricky Rizal dan Intellectual Dader Ferdy Sambo Tak Terpisahkan!

Balas Isi Pleidoi, Jaksa: Hubungan Ricky Rizal dan Intellectual Dader Ferdy Sambo Tak Terpisahkan!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:06 WIB

Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!

Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:00 WIB

Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani

Sudah Diikhlaskan Pergi, Kekasih Richard Eliezer Pilih Setia: Masih Menunggu dan Masih Menemani

| Kamis, 26 Januari 2023 | 17:54 WIB

Ngelunjak! Deretan Permintaan Ferdy Sambo yang Tak Masuk Akal: Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan

Ngelunjak! Deretan Permintaan Ferdy Sambo yang Tak Masuk Akal: Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:38 WIB

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 11:08 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB