Konferensi Pers Kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra Digelar di Kampus Salemba, BEM UI Akan Terus Kawal Kasus Ini

Metro

Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:11 WIB
Konferensi Pers Kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra Digelar di Kampus Salemba, BEM UI Akan Terus Kawal Kasus Ini
Kuasa hukum dan keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI korban meninggal yang ditetapkan sebagai tersangka (Suara.com/Yaumal)

Muhammad Hasya Atallah Saputra adalah mahasiswa FISIP UI atau Universitas Indonesia yang meninggal karena kecelakaan lalu-lintas pada 6 Oktober 2022. Meski tiada, ia ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan membahayakan keselamatan orang lain dan dirinya sendiri. Konferensi pers perkembangan kasus ini telah digelar Jumat (27/1/2023) di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Suara.com, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menyatakan akan terus mengawal kasus salah satu rekan mahasiswa mereka itu.

"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI," jelas Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).

Ketua BEM UI menyatakan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa Muhammad Hasya Atallah Saputra mengingatkan kepada kasus Ferdy Sambo,  tentang  pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji, kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," tandas Melki Sedek Huang.

Ia berharap penghentian kasus bukan semata-mata karena ingin membebaskan mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dari jerat pidana.

"BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi almarhum Hasya dan keluarganya," katanya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Atallah Saputra dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Surat Penghentian Penyidikan dari Kepolisian atau SP3 dilakukan setelah penyidik melaksanakan tiga kali gelar perkara.

"Setelah dilakukan gelar tiga kali, untuk mengambil kesimpulan kami, kasus ini SP3,” jelasnya di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/1/2023).

Ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka berdasar bukti telah mengambil jalur secara mendadak akibat menghindari kendaraan yang sedang berbelok.

"Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," tandasnya.

"Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," kata Dirlantas Polda Metro Jaya.

Pihak Kepolisian membuka proses praperadilan bagi pihak keluarga yang belum puas dengan SP3 kasus ini.

Dan Dwi Syafiera Putri, ibunda korban meninggal dunia, Muhammad Hasya Atallah Saputra menuntut penetapan tersangka dilakukan secara transparan lewat persidangan di pengadilan. Ia tak terima setelah anaknya menjadi tersangka, penyelidikan kecelakaan dihentikan.

"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kami siap," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Kilas Balik Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI yang Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi

Metro | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:52 WIB

Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya

Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi, Ini Dua Kronologi Laka Lantas Putranya

Metro | Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:16 WIB

Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka

Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Malah Jadi Tersangka

Video | Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:35 WIB

Pihak Kepolisian Menyilakan Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk Lakukan Praperadilan, Syaratnya Begini

Pihak Kepolisian Menyilakan Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra untuk Lakukan Praperadilan, Syaratnya Begini

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 20:35 WIB

Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka

Berbelok Mendadak Saat Mengemudikan Kendaraan, Ini Alasan Polisi Menetapkan Mahasiswa FISIP UI yang Meninggal Dunia Jadi Tersangka

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:19 WIB

Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan

Ibunda Mahasiswa FISIP UI Kecewa Putranya yang Tiada Ditetapkan Jadi Tersangka, Ingin Proses Pengadilan Transparan

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 18:41 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×