Bereda kabar bahwa Presiden Jokowi memecat Mahfud MD dari jabatannya sebagai seorang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Klaim tersebut menyebut Jokowi melakukan langkah tegas untuk bersih-bersih kabinetnya.
Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh seorang pengguna jejaring media sosial Facebook pada 26 Januari 2023.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"Tak ada kata ampun & maaf, Mahfud MD dip3cat dari M3nkopolhukam!- | tak ada kata ampun & maaf, Mahfud MD dip3cat dari M3nkopolhukam!" tulis akun tersebut di unggahannya.
"BERSIH BERSIH KABINET. DIPECAT DARI MENKOPOLHUKAM. LANGKAH TEGAS JKW BIKIN MAHFUD BERAKHIR MENGENASKAN," tulis keterangan thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim soal Mahfud MD dipecat oleh Jokowi dari jabatannya sebagai Menko Polhukam adalah salah.
Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Maulana Meninggal Kemarin Sore, Benarkah?
Faktanya, video tersebut tidak memuat mengenai informasi terkait klaim yang ditulis pada judul maupun keterangan thumbnail video.
Narator dalam video membacakan sejumlah artikel dan berbagai media. Salah satunya adalah milik Kompas.com yang terbit pada 13 Januari 2022.
Artikel Kompas.com tersebut berjudul "Blak-blakan Mahfud soal Menteri yang Minta Rp 40 M hingga Ambisi Pilpres 2024".
Adapula narator membahas artikel berjudul "Mahfud MD Tiba-tiba Blak-blakan Kritik Jokowi, Pengamat: Pencitraan untuk Maju di 2024", yang diunggah oleh Djawamnews.com pada 25 April 2022.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar soal Mahfud MD dipecat dari Menko Polhukam adalah keliru.