Semua Motor Listrik yang Bisa Melaju 35 km per jam Wajib Dilengkapi SIM C dan Pengguna Pakai Helm

Metro | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 12:31 WIB
Semua Motor Listrik yang Bisa Melaju 35 km per jam Wajib Dilengkapi SIM C dan Pengguna Pakai Helm
SIM C akan dibagi menjadi tiga golongan, motor listrik 35 km per jam juga perlu SIM. (korlantas.polri.go.id)

Sebentar lagi pihak Kepolisian akan menerbitkan SIM dengan penggolongan berdasar kW h untuk motor listrik.

Kekinian, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri tengah menghitung besaran arus  kilowatt-jam (kW h) motor listrik untuk menentukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang wajib digunakan para pengendara kendaraan listrik.

Dikutip dari kantor berita Antara, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa kendaraan listrik adalah "barang baru" yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah agar digunakan warganya.

Untuk itu Korlantas Polri menyiapkan regulasi terkait keselamatan berlalu lintas, salah satunya SIM bagi pengendara kendaraan listrik jenis sepeda, maupun sepeda motor.

"Kami sedang menghitung kW h untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM," tandasnya.

Menurut Korlantas Polri, kendaraan listrik berupa sepeda yang memiliki mesin dengan kecepatan 35 km per jam wajib mengikuti aturan keselamatan yaitu menggunakan helm dan memiliki SIM.

"Mengapa 35 km per jam? Ini hitungan kecepatan untuk di jalan, minimal bisa melaju 35 km per jam," lanjut Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Kendaraan listrik seperti sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Kami duduk bersama, aparat penegak hukum, Kemenhub dan Kepolisian menentukan 35 km per jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc (motor bebek)," detailnya.

Untuk menentukan apakah kendaraan listrik termasuk kategori SIM C atau SIM C1, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan sedang melakukan perhitungan kW h kendaraan listrik itu.

Kemudian, Korlantas Polri juga segera memberlakukan penggolongan SIM C menjadi tiga golongan. Yaitu SIM C untuk kendaraan 125 cc, SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc dan SIM C 2 untuk kendaraan 500 cc ke atas.

Lantas bagaimana dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB kendaraan listrik?

Korlantas Polri bertindak cepat di bidang regident, yaitu menerbitkan STNK dan BPKB terbaru dilengkapi keterangan untuk kendaraan listrik. Seperti keterangan isi silinder atau daya listrik (kW h), dan keterangan untuk bahan bakar konvensional (bensin) dan listrik.

"Ini sudah berbunyi di dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kami keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kW h dan bahan bakar," pungkas Brigjen Pol Yusri Yunus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Baik Bagi Pemohon SIM C: Bila Gagal Ujian Praktik, Bisa Diulang di Hari yang Sama

Kabar Baik Bagi Pemohon SIM C: Bila Gagal Ujian Praktik, Bisa Diulang di Hari yang Sama

Otomotif | Rabu, 01 Februari 2023 | 20:34 WIB

Uji Coba Motor Listrik Yamaha E01 Dibuka Kembali, Ini Tautan Bagi Peminat di Berbagai Kota yang Berminat Mendaftar

Uji Coba Motor Listrik Yamaha E01 Dibuka Kembali, Ini Tautan Bagi Peminat di Berbagai Kota yang Berminat Mendaftar

Otomotif | Sabtu, 28 Januari 2023 | 11:38 WIB

Sepeda Motor Listrik Nasional Buatan Kabupaten Lumajang Dijual Kurang dari Rp 20 Jutaan

Sepeda Motor Listrik Nasional Buatan Kabupaten Lumajang Dijual Kurang dari Rp 20 Jutaan

| Senin, 23 Januari 2023 | 13:10 WIB

Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar, Radar Media Luput Menyorot Kedekatannya dengan Airlangga Hartarto

Ridwan Kamil Gabung ke Partai Golkar, Radar Media Luput Menyorot Kedekatannya dengan Airlangga Hartarto

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:00 WIB

Harga BBM Naik, Motor Listrik Mulai Dilirik: Ini Daftar Harga Motor Listrik di Indonesia

Harga BBM Naik, Motor Listrik Mulai Dilirik: Ini Daftar Harga Motor Listrik di Indonesia

| Minggu, 04 September 2022 | 20:14 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama yang Gunakan Motor Listrik Gesits sebagai Kendaraan Operasional Pemda

Aceh Jadi Provinsi Pertama yang Gunakan Motor Listrik Gesits sebagai Kendaraan Operasional Pemda

| Selasa, 31 Mei 2022 | 00:44 WIB

Terkini

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB