Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap membela keluaga bayi yang jari kelingkingnya terpotong gunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam unggahan Instagram, Hotman Paris tampak menampilkan potongan artikel yang memberitakan jari kelingking bayi 8 bulan terpotong oleh perawat.
Ia pun megajak keluarga korban untuk menempuh proses hukum.
"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!," tulis Hotman Paris dalm unggahannya, dikutip Senin (6/2/2023).
![Ilustrasi bayi, anak baru lahir. [Unplash]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2022/09/23/1-ilustrasi-bayi-anak-baru-lahir-doa-anak-baru-lahir-unsplash.jpg)
Diketahui seorang bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani perawatan di RS Muhammadiyah tersebut karena demam. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Suparman (38), orang tua korban warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena lalai dan menyebabkan anaknya mengalami cacat permanen.
Kata sang ayah Suparman, jari kelingking tangan kiri sang anak terpotong oleh perawat saat mengganti infus.
Sang ayah pun melaporkan seorang oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang pada Sabtu (4/2/2023) siang ke petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Terbaru Hotman Paris bersama tim hukum-nya Hotman 911 disebut akan menemui keluaga bayi yang jari kelingkingnya terpotong untuk melakukan pembelaan hukum.
Baca Juga: Sempat Ogah Urus BPJS, Aji Yusman Kini Mulai Pikir-Pikir Pakai Asuransi