Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Bisa Dihukum Mati tapi...

Metro

Selasa, 07 Februari 2023 | 14:36 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Bisa Dihukum Mati tapi...
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. ((Suara.com/Arga))

Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati bisa dijatuhi hukuman mati saat sidang putusan atau vonis dibacakan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara dari pihak korban Brigadir Yoshua Hutabarat dalam podcast YouTube channel Uya Kuya TV, Selasa (7/2/2023).

"Bisa saja kalau masyarakat Indonesia melakukan aksi solidaritas dari Sabanng sampai Merauke turun ke jalan menutut keadilan," ujarnya.

Namun, dia menambahkan, semua itu ibaratnya ada tekanan karena terusiknya rasa keadilan oleh masyarakat Indonesia. 

"Saya rasa tidak perlu lah sepeti itu," timpalnya lagi.

Selain itu, hukuman mati juga bisa diputuskan oleh sang hakim.

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya [YouTube/Uya Kuya TV]
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya (sumber: YouTube/Uya Kuya TV)

"Kalau hakim merenung mengingat Tuhannya, apa yang bisa dia lakukan untuk para penjahat ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Menurutnya, hakim juga bisa meringankan hukuman Barada Richard Eliezer. 

Sehingga, dia menambahkan, pandangan masyarakat yang berkembang jika berperilaku jujur dan berterus terang malah dihukum seberat-beratnya, itu bisa berubah.   

baca juga

Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan jika Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sampai dihukum mati, apa yang ada di buku hitam itu akan terbongkar.

"Ferdy Sambo sudah membawa buku hitam itu terus yang diduga ada ratusan daftar hitam yang bisa saja akan dia ucapkan itu," ucapnya.

"Dia cukup bawa sebagai say war. Apa sih bukunga Ferdy Sambo selalu dibawa-bawa terus di pengadilan, apa sih isinya, ada apa di buku hitam ini, siapa saja pelaku di buku hitam ini," beber dia.

Menurutnya, hal ini yang membuat "gerakan bawah tanah" beraksi.

"Tentu saja para pelakukan melakukan gerakan bawah tanah. Dari pada disebut, kita bekerja untuk Sambo," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo

Tolak Pembelaan, Jaksa: Chuck Putranto Seharusnya Wajib Tolak Perintah Sambo

News | Senin, 06 Februari 2023 | 19:52 WIB

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah demi Hindari Hukuman Mati?

Metro | Senin, 06 Februari 2023 | 16:09 WIB

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae, Ini 5 Alasan Aliansi Akademisi Bela Richard Eliezer

News | Senin, 06 Februari 2023 | 15:15 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×