Setelah dipastikan dugaan pemerasan tidak ada, ini yang dilakukan Bripka Madih.
Pada Selasa (7/2/2023), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihak Kepolisian telah mempertemukan Bripka Madih dengan mantan penyidik berinisial TG yang disebut-sebut melakukan pemerasan terkait laporan kasus tanah 2011. Saat itu Bripka Madih menyatakan dimintai duit pelicin dan hadiah sebidang tanah 1.000 m persegi.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Bripka Madih telah menyampaikan permohonan maaf kepada TG setelah dipastikan dugaan pemerasan tidak ada.
"Setelah dikonfrontir mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung tidak ada yang dapat dibuktikan," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah, tentang objek tanah seluas 1.600 m persegi.
"Benar objek 1.600 m persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 m persegi, ketika dikonfrontir ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," tandas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kemudian untuk keterangan tempat, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang memuat sekitar belasan penyidik.
"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan menyatakan "Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf"," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Trunoyudo menirukan ucapan Bripka Madih saat dikonfrontir.
"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambahnya.
Selain itu, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyampaikan rekam jejak hitam Bripka Madih. Anggota Provos Polsek Jatinegara ini tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan pertama dilayangkan istri Bripka Madih berinisial SK pada 2014. Istri sah dan kini sudah cerai. Saat itu putusan berupa pelanggaran disiplin. Kemudian pada 2022 oleh istri keduanya berinisial SS yang dinikahi setelah bercerai dengan SK. Namun pernikahan kedua ini tidak dilaporkan sehingga tak tercatat secara kedinasan, proses akan ditakeover oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT.
Kekinian, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri akan memeriksa Bripka Madih pada hari ini, Jumat (10/2/2023). Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Bripka Madih terkait sengketa tanah milik orangtuanya.
Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Rencananya kami akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin Hasan kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Pada Kamis (9/2/2023), Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus sengketa tanah yang diklaim milik orangtuanya. Saat itu ia menyatakan didampingi 10 pengacara. Mereka memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma alias gratis.
"Mohon maaf nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan" jelas Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Salah satu pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menjelaskan alasan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih pada 2011.
"Setelah kemarin viral, sekarang agendanya kami mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," jelasnya.
Menurut Yasin Hasan, salah satu pejabat Polda Metro Jaya menyampaikan kasus diproses. Namun kenyataannya, pihaknya belum menerima laporan terkait perkembangan kasus itu.
"Kalau (kasusnya) jalan dari 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan, pertanyaannya apakah jalan atau stuck di tempat? Masa yang katanya jalan sampai sekarang belum ada perkembangan apa-apa," tandasnya.
Bripka Madih Minta Maaf Soal Dugaan Duit Pelicin, 10 Pengacara Dampingi dalam Pemeriksaan Satgas Anti Mafia Tanah
Metro Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:22 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
09 Februari 2023 | 14:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI