Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:17 WIB
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
Bripka Madih saat menujukan surat Tanah milik keluarganya yang diduga diseribot oleh pengembang perumahan (Suara.com / Danan Arya)

Suara.com - Mantan anggota Provos Polres Jatinegara, Bripka Madih membuat geger setelah mengklaim menjadi korban kasus 'polisi peras polisi'. Ia mengungkap adanya tindak pemerasan yang dilakukan seorang mantan penyidik Polri berinisial TG.

Berdasarkan pengakuannya, kasus pemerasan itu terkait sengketa lahan milik orang tuanya yang disebut Bripka Madih telah diserobot. Ia menyebut tanah milik orangtuanya diserobot oleh pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.

Namun saat melaporkan kasus sengketa itu, Bripka Madih mengaku malah diperas oleh seorang oknum polisi. Oknum itu berkata akan mengurus kasus sengketa lahan Madih asalkan dibayar Rp100 juta.

Pemerasan itu akhirnya membuat Bripka Madih melaporkan kasus itu hingga menjadi sorotan publik. Terlebih, Madih juga mengaku hingga sekarang masih membayar pajak girik atas tanah yang ia klaim milik orang tuanya tersebut.

Lalu, apa sebenarnya pajak girik tersebut? Simak inilah penjelasan selengkapnya.

Menyandur dari BPHN, tanah girik merupakan jenis tanah yang dikuasai oleh seorang atau sekelompok lainnya secara turun menurun dan biasanya diklaim secara adat.

Tanah girik biasanya memiliki surat kuasa atas lahan yang diklaim tersebut. Tak hanya itu, surat tanah girik juga dapat dijadikan bukti pembayaran pajak PBB atas lahan yang diklaim tersebut beserta bangunan yang ada di atas tanahnya, yang sering disebut sebagai pajak girik.

Pembayaran atas tanah girik bukan hanya sekadar pajak PBB yang wajib dibayarkan. Pemilik tanah girik juga wajib membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terhutang atas tanah dan bangunan yang berdiri di atas tanah itu.

Adapun tanah milik orang tua Bripka Madih sejatinya merupakan tanah waris, di mana pengaturan soal tanah waris ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (UU BPHTB).

baca juga

Dalam undang-undang, dijelaskan bahwa tanah warisan yang didapatkan oleh seseorang karena adanya hak waris merupakan salah satu jenis perolehan hak yang dikenakan pajak.

Pada prinsip umumnya, para ahli waris yang mendapatkan hak atas tanah dan bangunan waris tersebut diatur dalam undang-undang. Oleh sebab itu, jika kepemililan tanah itu, negara mengenakan pajak dalam setiap petak tanah yang dimanfaatkan oleh sang ahli waris. 

Penerimaan pajak atas tanah waris ini juga berhubungan langsung dengan BPHTB. Artinya, setiap orang yang mendapatkan hak waris atas tanah dan bangunan harus tetap membayar pajak sesuai peraturan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?

News | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:37 WIB

Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf

Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 11:16 WIB

Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih

Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:11 WIB

Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!

Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!

Bekaci | Selasa, 07 Februari 2023 | 21:34 WIB

Rekam Jejak Dua Petinggi Polda Metro Jaya yang Dilaporkan Bripka Madih

Rekam Jejak Dua Petinggi Polda Metro Jaya yang Dilaporkan Bripka Madih

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 16:35 WIB

Drama 'Polisi Peras Polisi' Berakhir Minta Maaf, Bripka Madih Peluk 'Pak Haji'

Drama 'Polisi Peras Polisi' Berakhir Minta Maaf, Bripka Madih Peluk 'Pak Haji'

Dexcon | Selasa, 07 Februari 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB