metro

CEK FAKTA: Permohonan Cerai Ferry Irawan Ditolak Mentah-mentah oleh Hakim dan Jaksa, Benarkah?

Metro Suara.Com
Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:57 WIB
CEK FAKTA: Permohonan Cerai Ferry Irawan Ditolak Mentah-mentah oleh Hakim dan Jaksa, Benarkah?
CEK FAKTA: Permohonan Cerai Ferry Irawan Ditolak Mentah-mentah oleh Hakim dan Jaksa, Benarkah? (YouTube/SELEB TV)

Pihak Ferry Irawan sempat membuat publik gempar karena mengaku sudah melayangkan gugatan cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mengenai hal itu, baru-baru ini beredar berita bahwa permohonan cerai atau talak Ferry Irawan kepada  Venna Melinda ditolak mentah-mentah oleh jaksa dan hakim.

Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama SELEB TV pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Dalam thumbnail video tersebut memperlihatkan foto Venna Melinda, Hotman Paris, sebuah tangkapan layar percakapan Whatsapp, dan sejumlah polisi.

Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

"APES SEJADI JADINYA!! PERMINTAAN TALAK FERRY IRAWAN DITOLAK MENTAH MENTAH...." tulis judul unggahan.

"KEGIARANGAN SEMBIRING. PERMOHONAN TALAK FERRY IRAWAN DITOLAK JAKSA HAKIM" tulis keterangan thumbnail video. 

Lalu benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Anies Digeruduk Pendukung Sandiaga Uno Gegara Utang Rp50 M, Benarkah?

Berdasarkan hasil penelusuran Metro, klaim soal gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda ditolak mentah-mentah oleh jaksa dan hakim adalah salah.

Video berdurasikan 3 menit 1 detik itu tidak berisi informasi dan tidak menyampaikan kabar mengenai penolakan gugatan cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda oleh hakim dan Jaksa.

Dalam unggahan video itu, narator membacakan artikel dari Hops.id yang tayang pada 10 Februari 2023 yang berjudul "Apes sejadi-jadinya, pengajuan gugatan talak Ferry Irawan ditolak Pengadilan Agama Jaksel dikarenakan hal ini".

Faktanya, gugatan cerai Ferry ke Venna bukanlah ditolak oleh jaksa dan hakim, melainkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Melansir Mamagini.suara.com, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa gugatan cerai Ferry Irawan belum secara resmi terdaftar.

"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI