Mudahkan Algojo, Baju Ferdy Sambo Akan Diwarnai Hitam Tepat di Posisi Jantung

Metro

Senin, 13 Februari 2023 | 23:52 WIB
Mudahkan Algojo, Baju Ferdy Sambo Akan Diwarnai Hitam Tepat di Posisi Jantung
Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)

 

Pada KUHP warisan Belanda yang masih dipakai saat ini, terutama Pasal 11, Ferdy Sambo seharusnya dihukum mati dengan cara digantung oleh algojo.

 

Tapi hukum gantung itu sudah ditiadakan melalui Undang-Undang Nomor 02/Pnps/21964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.

 

Dalam undang-undang era Orde Lama itu, si terpidana mati tidak bakal digantung, tapi ditembak.

 

Berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) UU 02/Pnps/1964, sekelompok Brimob akan bertindak sebagai algojo.

 

Jumlah algojonya adalah 12 orang. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi negara kepada terpidana mati menjelang ditembak.

 

Misalnya, terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati

 

Selanjutnya, ketika dibawa ke lokasi penembakan, terpidana harus didampingi rohaniawan.

 

Kemudian, tidak semua anggota Brimob diberi peluru tajam. Dari 12 pucuk senapan, hanya 3 senpi yang diisi peluru tajam. Sisanya memakai peluru hampa.

 

Selain itu, ada dokter yang akan memberi warna hitam di baju terpidana, persis pada posisi jantung.

 

Hal itu untuk memudahkan algojo membidik jantung terpidana untuk menghindari kesakitan terlalu lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unggahan Putri Ferdy Sambo Ini Jadi Firasat Tak Bakal Bertemu Cinta Pertamanya Lagi...

Unggahan Putri Ferdy Sambo Ini Jadi Firasat Tak Bakal Bertemu Cinta Pertamanya Lagi...

Sumbar | Senin, 13 Februari 2023 | 22:59 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, YLBHI: Bertentangan dengan Konstitusi!

Ferdy Sambo Divonis Mati, YLBHI: Bertentangan dengan Konstitusi!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 22:26 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Komnas HAM Berharap ke Depan Hukuman Mati Dihapuskan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Komnas HAM Berharap ke Depan Hukuman Mati Dihapuskan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 21:51 WIB

Vonis Hakim Bikin Kecewa Sambo dan Putri, Pengacara Pertanyakan Nihilnya Hal Meringankan

Vonis Hakim Bikin Kecewa Sambo dan Putri, Pengacara Pertanyakan Nihilnya Hal Meringankan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 21:22 WIB

Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Vonis Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Riau | Senin, 13 Februari 2023 | 21:19 WIB

Terkini

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak

Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:07 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV

Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV

Bogor | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00 WIB

Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa

Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00 WIB

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:56 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB