Pengacara dari pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak akhirnya buka suara paska pembacaan vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Dia mengaku bahwa tahun lalu sempat menawarkan kepada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi untuk cepat menyesali perbuatannya.
Bahkan, menurutnya, hendaknya kedua orang itu meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.
"Karena kecongkakannya, mereka orang pintar menjadi bodoh," tegas Kamaruddin.
Ferdy Sambo sempat disebut malah mengutus orang menawarkan sejumlah uang dengan jumlah besar untuk diberikan kepada Kamaruddin Simanjuntak.
Hakim telah memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Chandrawathi dengan hukuman 20 tahun dipenjara.
Pernyataan ini dibanjiri komentar para netizen.
"Putusannya sih hukuman mati tapi kita lihat aja nanti ya pasti nggak mati," beber s***********.
"Wak ..dia lama dipnjara pun hdupnya bakal.mewaaahhh wak... ingat wak ini fersam ... ferdi sambo ingat wak..," sahut h***********.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berkurang Berkat KUHP Baru
"Pak ini skenario mereka, toh UU sudah di ubah kan, jadi hukuman mati nggak akan digantung," ucap y**************.