Hadapi Sidang Vonis di Hari Valentine, Kuat Maruf Pamer Love Sign Saranghaeyo di Depan Ortu Yosua

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:09 WIB
Hadapi Sidang Vonis di Hari Valentine, Kuat Maruf Pamer Love Sign Saranghaeyo di Depan Ortu Yosua
Kuat Maruf pamer lovesign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Terdakwa Kuat Maruf memberikan lovesign saranghaeyo kepada pengunjung jelang sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Pantauan Suara.com, Kuat yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut tiba di ruang sidang sekira pukul 10.27 WIB. Sebelum duduk di kursi terdakwa Kuat nampak menyapa pengunjung sidang dengan love sign saranghaeyo.

Di antara puluhan pengunjung sidang yang hadir diketahui terdapat orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Samuel dan Rosti nampak duduk di barisan kursi depan pengunjung sidang sambil memeluk bingkai foto almarhum Yosua. Diketahui, sidang vonis yang dijalani Kuat Maru ini bertepatan dengan hari Valentine atau hari kasih sayang. 

Kuat Maruf pamer lovesign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)
Kuat Maruf pamer love sign saranghaeyo saat menjalani sidang vonis kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Sebelum persidangan dimulai, Samuel sempat menyampaikan harapannya kelak majelis hakim nanti dapat menjatuhi vonis maksimal kepada terdakwa Kuat dan Ricky Rizal.

"Kita berharap sama (seperti Ferdy Sambo dan Putri) mereka (Kuat dan Ricky) diterapkan juga Pasal 340 kesemua terdakwa jadi kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel.

Sidang vonis diketahui dipimpin oleh hakim Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis dan hakim Morgan Simanjuntak serta hakim Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis.

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Kuat dan Ricky delapan tahun penjara. Kuat dan Ricky dituntut lebih ringan dibanding terdakwa lainnya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.

Ferdy Sambo Divonis Mati

Pada Senin (13/2/2023) kemarin, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dahulu menjalani sidang vonis.

baca juga

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati. Vonis tersebut terhitung lebih berat dari tuntunan jaksa terhadap Ferdy Sambo, yakni berupa pidana seumur hidup.

Ada tujuh poin memberatkan yang menjadi dasar hakim menjatuhi vonis pidana mati.

Pertama, perbuatan pembunuhan berencana ini dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama kurang lebih tiga tahun.

Kedua, perbuatan Ferdy Sambo tersebut telah mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Yosua.

Ketiga, perbuatan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua telah menimbulkan keresahan dan kegadugan yang meluas di masyarakat.

Keempat, perbuatan pembunuhan berencana ini tidak sepatutnya dilakukan Ferdy Sambo selaku aparat penegak hukum dengan jabatan Kadiv Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Sambo dan Putri, Ayah Brigadir J Menanti Vonis Berat Hakim ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hari Ini

Usai Sambo dan Putri, Ayah Brigadir J Menanti Vonis Berat Hakim ke Kuat Maruf dan Ricky Rizal Hari Ini

Dexcon | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:58 WIB

Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!

Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:49 WIB

Hadir Langsung Di Pangadilan, Ayah Yosua Minta Hakim Vonis Maksimal Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal

Hadir Langsung Di Pangadilan, Ayah Yosua Minta Hakim Vonis Maksimal Kuat Ma'ruf Dan Ricky Rizal

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:24 WIB

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:01 WIB

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

×