Maesarah Nurzaka alias Sarah, istri Rizal Djibran melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan atau kekerasan seksual.
"Si terlapor ini suka minta behubungan seksual. Ya namanya suami istri ya. Tapi klien saya ini suka keberatan," ujar kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto.
Diduga akibat penolakan tersebut, Sarah pun dipaksa melakukan menuruti kemauan hasrat seksual Rizal Djibran.
"Dia dipaksa, didorong terus ditarik bahkan dipukul. Terus tangan sama kakinya juga ditahan, mengakibatkan luka-luka lebam di tangan dan kakinya," bebernya.
Ketika ditanya ada kemungkinan sang suami melakukan dugaan penyimpangan seksual, Sarah pun mengiyakan tapi tidak dapat menjeskan secara rinci kelainan apa yang biasa dilakukan.
"Itu masalah sensitif, saya nggak bisa menceritakan secara detail," kata Sarah di Polda Metro Jaya, Jakarta, dari channel YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/2/2023).
Diakuinya, Rizal Djibran juga melakukan pengancaman terhadap dirinya, sehingga Sarah baru bisa melaporkannya sekarang.
"Sebenernya saya dari awal pertama kali dilakukkan kekerasan seksual, udah pengin mau lapor. Cuma saya diancem dalam bentuk kekerasan verbal itu, jadi saya takut mau speak up," jelas Sarah.
Sarah menjelaskan, awal kekerasan telah diterimanya sejak satu bulan pernikahan.
Dirinya pun mengaku telah diusir dari rumah oleh Rizal Djibran sejak September 2022 dan diakui telah ditalak sang suami pada November 2022.
Laporan Sarah ini, bisa membawa Rizal Djibran terancam dipenjara maksimal hingga 12 tahun atas pasal KDRT.